Arisan Online Fiktif
Nasib RA Istri Polisi Banjarmasin, Dulu Berlagak Sultan, Kini Jadi Tahanan Arisan Online Fiktif
Istri polisi berinisial RA ini ditahan setelah penyidik Polresta Banjarmasin menetapkan sebagai tersangka.
TRIBUN-MEDAN.com - Nasib RA istri polisi Banjarmasin, dulu berlagak sultan, kini malah jadi tahanan arisan online fiktif.
Ia kini harus mendekam di sel tahanan Polresta Banjarmasin, Kalimantan Selatan.
Ternyata ia menjari tersangka arisan online.
Istri polisi berinisial RA ini ditahan setelah penyidik Polresta Banjarmasin menetapkan sebagai tersangka.
"Statusnya sudah naik ke tahap Penyidikan, dan per Minggu tanggal 20 Februari 2022 tadi malam, statusnya sudah jadi tersangka," ujar Kapolresta Banjarmasin, Kombes Pol Sabana A Martosumito, Senin (21/2/2022).
RA, diketahui sejak 2017 silam sudah aktif menjaring klien arisan online.
"Hingga saat ini, masih ada satu yang ditahan, masih kasusnya masih didalami," lanjut Kapolresta.
Adapun kerugian para korban ditaksir mencapai miliaran rupiah yang sampai sekarang, masih didata, dan menunggu korban yang lain melapor.
Kasus yang menjerat RA sempat viral di media sosial.
Hal itu setelah adanya sejumlah orang yang mengaku sebagai korban dari RA membagikan pengalamannya ke media sosial.
Para korban juga melaporkan kasusnya itu ke media sosial.
Polisi pun menindaklanjuti laporan yang masuk hingga akhirnya menciduk RA.
Kapolresta Banjarmasin menduga, korban-korban RA tak hanya berasal dari Kalimantan Selatan (Kalsel) namun ada juga yang dari daerah lain.
Kapolresta mengimbau kepada para korban yang belum melapor, segera melapor.
Sabana menjelaskan modus yang dilakukan sang istri polisi unuk memperdayai para korbannya itu.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/ra-istri-polisi-tribunmedan.jpg)