Susanti Dewayani Bukan Politikus Tulen, Keluarga Diminta Jangan Ikut Campur
Wakil Wali Kota Pematangsiantar terpilih periode 2022-2024, Susanti Dewayani akan dilantik Gubernur Sumatera Utara.
Penulis: Alija Magribi | Editor: Truly Okto Hasudungan Purba
TRIBUN-MEDAN.com, SIANTAR - Wakil Wali Kota Pematangsiantar terpilih periode 2022-2024, Susanti Dewayani akan dilantik Gubernur Sumatera Utara, Rabu (22/2/2022).
Banyak harapan masyarakat kota Pematangsiantar terhadap dokter spesialis anak yang juga akan langsung menjabat sebagai Pelaksana Tugas Wali Kota, karena Wali Kota Terpilih Asner Silalahi meninggal dunia, akhir Januari 2021 lalu.
Salah satu harapan kepada Susanti disampaikan tokoh pemuda Pematangsiantar, Fawer Full Fander Sihite yang berharap dokter bertangan dingin itu, tidak terpengaruh dengan intervensi keluarga dekat seperti suami, anak atau menantu dalam memimpin pemerintahan kota Pematangsiantar.
"Ibu Susanti bukan politikus tulen, beliau hanya seorang dokter. Jadi saya harapkan dalam memimpin kota Pematangsiantar tidak boleh terpengaruh dengan intervensi negatif keluarga atau dicampuri suami, anak dan menantu, karena jika itu terjadi akan menimbulkan banyak masalah kepada beliau sebagai pelaksana tugas Wali Kota", ujar Fawer.
Dia mengatakan intervensi negatif yang dimaksudkan adalah campur tangan keluraga dalam proyek-proyek dan penempatan pejabat.
Fawer mengatakan campur tangan keluarga seperti suami, istri dan anak terhadap kepemimpinan seorang kepala daerah kebanyakan justru menjadikan kepala daerah seperti, gubernur, bupati dan walikota tersandung kasus hukum.
Baca juga: DAFTAR Kekayaan Susanti Dewayani, Wakil Wali Kota Siantar yang Segera Dilantik, Total Rp 23,5 Miliar
"Sudah banyak contoh akibat campur tangan keluarga dekat dalam pemerintahan kepala daerah, khususnya dalam pengaturan proyek tersandung kasus hukum seperti Bupati Bandung Barat, Wali Kota Kendari dan terakhir Bupati Langkat, jadi besar harapan saya selaku warga Pematangsiantar, keluarga ibu Susanti tidak campur tangan apalagi melakukan intervensi kepada beliau sebagai pemimpin kota ini (Pematangsiantar) nantinya,” sebut pengurus pusat GMKI itu.
Hal yang sama disampaikan praktisi hukum Edy Siregar yang sangat menghkawatirkan kepemimpinan Susanti Dewayani rawan tersandung kasus hukum jika keluarga ikut campur dalam penempatan pejabat.
"Beberapa masalah yang terjadi akibat campur tangan keluarga dalam penempatan pejabat menyebabkan kepala daerah tersandung hukum karena kasus jual beli jabatan. Warga Pematangsiantar tidak menginginkan hal itu menimpa Susanti,” sebut Edy.
Kekayaan Capai Rp 23,5 Miliar
SUSANTI Dewayani ternyata memiliki kekayaan yang fantastis, senilai Rp 23,2 miliar berdasarkan laporan ELHKPN ke KPK saat mendaftar sebagai Calon Wali Kota Pematangsiantar pada Pilkada 2020 lalu tepatnya Agustus 2020.
Kekayaan sosok yang akan menjadi Wali Kota Perempuan pertama di Siantar ini meningkat dari tahun 2018 yang hanya Rp 4,5 miliar, atau saat awal menjabat sebagai Direktur RSUD Djasamen Saragih Pematangsiantar.
Adapun rincian harta kekayaan Susanti Dewayani senilai Rp 23,5 miliar yang dilaporkan ke KPK sebagian besar terdiri dari tanah dan bangunan. Tanah dan bangunan ini diperoleh dri warisan dan hasil sendiri. Selain itu ada juga alat transportasi, harta bergerak, dan surat berharga.(alj/Tribun-Medan.com)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/Susanti-Dewayani_.jpg)