Cerita Seleb

Dituntut 2 Tahun Penjara, Jerinx SID Mengaku Kapok Berpikir Kritis: Lebih Baik Saya Urus Keluarga

Setelah Dituntut 2 Tahun Penjara, Jerinx SID Kapok Berpikir Kritis: Lebih Baik Saya Urus Keluarga

Grid.ID / Daniel Ahmad
Jerinx SID saat menjalani sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Selasa (12/1/2022). Setelah Dituntut 2 Tahun Penjara, Jerinx SID Kapok Berpikir Kritis: Lebih Baik Saya Urus Keluarga 

TRIBUN-MEDAN.COM - Sosok Jerinx SID kini tengah tersandung kasus. Dalam kasus yang menjeratnya kini, suami Model seksi Nora Alexandra itu dituntut 2 tahun penjara atas kasus ancaman berisi kekerasan terhadap Adam Deni.

Akibat tuntutan JPU itu, Jerinx mengaku kapok untuk berpikir kritis setelah dirinya dituntut 2 tahun penjara atas kasus ancaman berisi kekerasan terhadap Adam Deni.

Jaksa Penuntut Umum (JPU) telah membacakan tuntutan yang dberikan kepada terdakwa musisi I Gede Aryastina alias Jerinx SID .

Adapun tuntutan tersebut yakni hukuman 2 tahun penjara dan denda Rp 50 juta dalam kasus dugaan pengancaman melalui media elektronik terhadap Adam Deni.

Setelah dituntut 2 tahun penjara dan denda Rp 50 juta, suami Nora Alexandra itu kini mengaku kapok untuk berpikir kritis.

"Saya kapok (berpikir kritis)," kata Jerinx SID.

Baca juga: Pria Mirip Iqbaal Ramadhan Ikut Antre Beli Minyak Goreng Kini Viral, Rambut hingga Gestur Disorot

Adam Deni dan Jerinx. Kapok Berpikir Kritis Usai Dituntut 2 Tahun Penjara, Jerinx SID: Lebih Baik Saya Mengurus Keluarga
Adam Deni dan Jerinx. Kapok Berpikir Kritis Usai Dituntut 2 Tahun Penjara, Jerinx SID: Lebih Baik Saya Mengurus Keluarga (Ist Kolase via TribunStyle)

Menurut Jerinx SID, orang-orang yang berani berpikir kritis pasti akan dibungkam.

Jerinx SID memilih mengurus keluarganya jika persoalan hukumnya sudah selesai dan tidak akan berpikir kritis.

"Lebih baik saya mengurus keluarga saya saja," katanya.

Sementara itu, menurut jaksa, Jerinx SID terbukti menimbulkan rasa takut pada Adam Deni. Tuntutan itu dianggap jaksa layak karena Jerinx SID pernah menjalani hukuman 10 bulan.

Philipus Tarigan, kuasa hukum Jerinx SID, mengatakan, tuntutan jaksa penuntut umum tidak memenuhi rasa keadilan.

"(Tuntutan hukuman) Tidak melihat keterangan saksi.

Klien saya (mengancam) karena korban (Adam Deni) melakukan pemerasan," kata Philipus Tarigan.

Jerinx SID berencana akan melakukan pembelaan di sidang berikutnya.

Jerinx Siap Hadapi Sidang Vonis Kasusnya

Tuntutan Jerinx tersebut mulanya berhasil membuat sang istri, Nora Alexandra syok.

Sumber: TribunStyle.com
Halaman 1/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved