Kasus Indra Kenz

Dilaporkan ke Polisi Malah Pergi ke Turki, Korban Binomo Khawatir Indra Kenz Hilangkan Barang Bukti

Di tengah memanasnya kasus laporan penipuan Binomo, Crazy Rich Medan Indra Kenz yang jadi terlapor dikabarkan pergi ke luar negeri.

Editor: Salomo Tarigan
Tribun Medan
Crazy Rich Medan Indra Kenz dilaporkan ke Bareskrim Polri kasus dugaan penipuan trading binary option melalui aplikasi Binomo 

TRIBUN-MEDAN.com- Di tengah memanasnya kasus laporan penipuan Binomo, Crazy Rich Medan Indra Kenz yang jadi terlapor dikabarkan pergi ke luar negeri.  

Crazy Rich Medan Indra Kenz berobat keluar negeri jelang pemeriksaannya sebagai saksi terkait kasus pelaporan korban Binomo.

Baca juga: KISAH Petinggi Badan Intelijen Luar, Berkunjung ke Indonesia Malah Kepincut Pesona PSK Indonesia

Ilustrasi
Ilustrasi (Unsplash/Kanchanara)

 

Selebgram tersebut mengaku bakal memeriksa kesehatannya di Istanbul, Turki.

Hal ini pun membuat Kuasa Hukum Korban Binomo, Finsensius Mendrofa angkat bicara.

Dia mengaku khawatir Indra Kenz akan melarikan diri ataupun menghilangkan barang bukti.

Crazy Rich Medan, Indra Kenz
Crazy Rich Medan, Indra Kenz (HO)

"Kami sangat khawatir barang bukti dihilangkan, kami tidak menuduh tapi wajar saja korban khawatir. Kami mendesak bapak Kapolri untuk tegas dan melakukan penjemputan IK di luar negeri, semua aset dilakukan penyitaan," ujar Finsensius saat dikonfirmasi, Kamis (17/2/2022).

Finsensius menuturkan Indra Kenz dinilai tidak menghormati penegak hukum lantaran pergi ke luar negeri menjelang pemeriksaannya pada Jumat (18/2/2022) hari ini.

"Ini sama saja tidak menghormati panggilan Bareskrim Polri kecuali kalau tidak diketahui bahwa ada pemanggilan hari Jumat ini. Sejak awal kami sudah mendorong Bareskrim Polri untuk segera bertindak dan menyita semua bukti-bukti terkait Binomo dan terlapor ini," jelas Finsensius.

Polri, kata dia, diminta untuk tegas mengusut terkait dugaan tindak pidana yang dilakukan oleh Indra Kenz. Termasuk, dugaan tindak pidana pencucian uang terkait kasus Binomo tersebut.

"Kami minta terkait pasal tindak pidana pencucian uang harus ditegakkan, semua mitra bisnis, keluarga di usut semua aliran uang. Para korban terus menanyakan kepada saya dan sangat kuatir IK keluar negeri. Sekali lagi kami menyesalkan IK mangkir pemanggilan oleh Bareskrim," pungkas Finsensius.

Diberitakan sebelumnya, Crazy Rich Medan Indra Kenz dipastikan akan absen dalam pemeriksaan terkait pelaporan dugaan penipuan korban trading binary option melalui aplikasi Binomo.

Dia sebelumnya direncanakan bakal diperiksa pada Jumat (18/2/2022).

Baca juga: HASIL LIGA CHAMPIONS: Liverpool Menang 2-0 di Markas Inter Milan, Bayern Munchen Berakhir Imbang

Informasi itu disampaikan oleh Kuasa Hukum Indra Kenz, Wardaniman Larosa.

Menurutnya, kliennya tidak bisa menghadiri pemeriksaan itu lantaran akan melakukan pengobatan di luar negeri.

"Berhubung Pak Indra Kenz masih di luar negeri untuk berobat yang telah terjadwal jauh sebelum ada panggilan polisi dari Bareskrim," ujar Wardaniman kepada wartawan, Rabu (16/2/2022).

Sumber: Tribunnews
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved