Berita Siantar

Lima Hari ke Depan, 8 Kecamatan di Siantar Jual Minyak Goreng Murah

Oleh sebab itu, warga yang hendak membeli minyak goreng bisa memanfaatkan momentum ini di kantor kecamatan masing-masing.

Penulis: Alija Magribi |
HO / Tribun Medan
Operasi pasar murah minyak goreng di Kantor Diskoperindag Kota Pematangsiantar, Rabu (16/2/2022) 

TRIBUN-MEDAN.com, SIANTAR - Dinas Koperasi, UMKM, dan Perdagangan (Koperindag) Kota Pematangsiantar menggelar operasi pasar minyak goreng di kantor sendiri, Rabu (16/2/2022) siang.

Hanya dalam sekejap sebanyak 70 kotak minyak goreng yang disediakan hari ini ludes dibeli warga sekitar.

Plt Kepala Dinas Koperindag, Elpiana Turnip mengampaikan Pemerintah Kota Pematangsiantar mengambil langkah kerjasama dengan anak usaha PT Wilmar untuk penyaluran minyak goreng lima hari kerja ke depan.

“Ini murni kegiatan Pemerintah Kota Pematangsiantar melalui Dinas Koperasi, UMKM, dan Perdagangan dengan PT Wilmar. Hari ini difokuskan di kantor kita, ada 70 kotak dengan masing-masing kotak ada 24 liter. Kita jual dengan harga Rp 14 ribu,” kata Elpiana.

Perempuan yang ramah kepada awak media ini menyampaikan, nantinya distribusi minyak goreng di kantor Kecamatan akan berlangsung selama 5 hari kerja.

Oleh sebab itu, warga yang hendak membeli minyak goreng bisa memanfaatkan momentum ini di kantor kecamatan masing-masing.

“Rencana kita akan disalurkan mulai besok di 8 kecamatan. Kita sifatnya hanya operasi pasar, bukan berdagang. Ada maksimal pembelian yaitu 2 liter per orang,” kata Elpiana.

Adapun syarat bagi warga yang ingin membeli minyak goreng di kantor kecamatan masing-masing adalah dengan membawa Kartu Tanda Penduduk (KTP).

Tujuannya untuk menghindari agar warga tak membeli secara berulang.

“Syarat untuk warga yang membeli ke kecamatan adalah warga setempat dengan membawa KTP untuk mencegah kedatangan orang yang sama secara berulang. Takutnya ditumpuknya pula di rumah. Makanya kita batasi pembelian,” katanya.

Elpiana menjelaskan, upaya menyediakan minyak goreng di kantor kecamatan merupakan langkah pemerintah kota untuk menjangkau daya beli masyarakat di tengah keberadaan minyak goreng yang terbatas.

Kerjasama pemerintah ini dilakukan selama lima hari, sembari menantikan kejelasan kedatangan 20 ribu liter minyak atas kerjasama Pemprov Sumut dengan PT Industri Nabati Lestari (INL) yang ada di KEK Sei Mangkei, Kabupaten Simalungun.

“Yang itu belum. Sekarang kita bekerjasama dengan distributornya Wilmar, PT Siantar Bintang Pelangi (SBP) yang di jalan Medan. Kita kan tidak bisa tinggal diam melihat keterbatasan minyak goreng di lapangan ini kan. Makanya kita ambil inisiatif kerjasama ini. Kita lihat dulu 5 hari ini,” jelasnya.

(alj/tribun-medan.com)

Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved