Penipuan Binomo

Indra Kenz, Crazy Rich yang Dilaporkan Menipu Karena Aplikasi Binomo Acuhkan Panggilan Polda Sumut

Indra Kesuma alias Indra Kenz, yang dikenal sebagai Crazy Rich Medan selama ini abaikan panggilan Polda Sumut

Editor: Array A Argus
HO / Tribun Medan
Indra Kenz dan Fakar 

TRIBUN-MEDAN.COM,MEDAN- Indra Kesuma alias Indra Kenz yang dikenal sebagai Crazy Rich Medan ternyata sudah dua kali mengabaikan panggilan penyidik Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Sumut.

Panggilan itu berkaitan dengan laporan dugaan penipuan aplikasi Binomo.

Adapun yang melaporkan Indra Kenz berinisial RA. 

"Minggu depan dijadwalkan ulang (pemanggilannya)," kata Direktur Reskrimsus Polda Sumut, Kombes John Charles Edison Nababan, Selasa (15/2/2022).  

Baca juga: Kasus Binomo, Indra Kenz Diperiksa Bareskrim Polri, Fakar Suhartami Juga Bakal Digarap Polisi

Jhon menyebut, kasus penipuan yang mendera Indra Kenz ini bermula ketika RA merasa tertipu atas beberapa konten Instagram dan YouTube Bondol Trader, Astro Crypto Chanel, Ergia trader, Fakar Suhartami, Trader Gokil om Jindul.

Kemudian RA menginvestasikan uangnya sebanyak Rp 45 juta, dan kemudian merasa tertipu karena tak sesuai harapan.

"Jumlah yang didepositkan RA ke aplikasi Binomo sebesar 45 juta," lanjutnya.

Baca juga: Fakar Suhartami Pratama Malah Ngancam saat Ditanya Janjinya Renovasi Rumah Jukir Korban Penembakan

Saat ini, kasus dugaan penipuan melalui ITE yang disebut turut melibatkan trader lainnya yakni Fakar Suhartami alias Fakar Rich itu masih didalami penyidik.

Disinggung mengenai rencana pemanggilan Fakar Suhartami alias Fakar Rich yang juga dikenal sebagai afiliator Binomo, Jhon mengatakan rencana panggilan ada.

Namun pihaknya masih fokus dengan Indra Kenz.

"Masih Indra nya diundang kembali," tutupnya.(tribun-medan.com)

Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved