Penyelundupan Sabu

Penumpang Air Asia Warga Aceh Nekat Selundupkan Sabu Lewat Bandara Kualanamu

Penumpang Air Asia tertangkap tangan di Bandara Kualanamu saat berusaha menyelundupkan sabu

Penulis: Indra Gunawan | Editor: Array A Argus
HO
Penumpang Air Asia ditangkap karena kedapatan membawa sabu-sabu dan diamankan di Bandara Kualanamu Selasa, (15/2/2022). 

TRIBUN-MEDAN.COM,DELISERDANG- Calon penumpang pesawat Air Asia tujuan Kualanamu Jakarta ditangkap petugas Avsec Bandara Kualanamu karena kedapatan menyimpan sabu-sabu seberat 1.105 gram, Selasa (15/2/2022).

Informasi yang dihimpun pelaku bernama Munawir yang dari identitasnya tercatat sebagai warga Dusun Mesjid Lama, Desa Kedeu, Kecamatan Idi Rayeuk, Kabupaten Aceh Timur, Provinsi Aceh.

Ia ditangkap pada saat barang bawaannya melewati x-ray. 

Baca juga: Gogon Si Bandar Sabu tak Berkutik Ketika Rumahnya Dikepung Polisi

"Barang buktinya benar 1.105 gram oleh petugas keamanan kita dan kemudian sudah diserahkan kepada petugas BNN Bandara untuk dilakukan test. Setelah dilakukan Test terhadap barang tersebut oleh Custom & BNN ( Team Interdection) dipastikan bahwa barang tersebut benar narkotika (jenis sabu-sabu)," kata Manager Hukum dan Humas Bandara Kualanamu, Candra Gumilar.

Disebut setelah dari bandara, selanjutnya pelaku diserahkan dan diamankan oleh team interdection dari Custom dan BNN.

Penangkapan terhadap Munawir ini dilakukan sekira pukul 05.20 WIB.

Pesawat air yang membawanya direncanakan sebelumnya terbang pukul 07.00 WIB. 

Baca juga: Simpan Sabu Seorang Sopir Ditangkap Personel Tanah Karo di Dalam Rumahnya

Saat itu petugas atas nama Dimas Ruri yang bertugas sebagai operator x-ray di TKP sempat merasa curiga dengan satu buah tas punggung berwarna hitam.

Kemudian Dimas pun menanyakan siapa pemilik tas punggung berwarna hitam tersebut kepada penumpang yang berada di sekitar mesin x-ray.

Dari sekian banyak orang Munawir pun mengakui bahwa tas yang ditanyakan adalah miliknya. 

Ia sempat gugup ketika ditanyai dan karena curiga dirinya langsung diamankan di posko Avsec yang berada di terminal keberangkatan lantai III bandara.

Baca juga: Budi Giro Sang Penjual Sabu di Perkebunan Ditangkap Polsek Kualuh Hulu

Saat dilakukan pemeriksaan di Posko Avsec sabu-sabu dibungkus plastik hitam.

Dari situ kemudian pihak Avsec langsung berkordinasi dengan Bea Cukai yang langsung menghubungi petugas BNN Provinsi. 

Setelah dilakukan pemeriksaan oleh petugas Beacukai terhadap isi dalam bungkusan plastik hitam tersebut benar ternyata narkotika jenis sabu, dan pada saat ditimbang narkotika jenis sabu sabut tersebut seberat 1.105 gram. (dra/tribun-medan.com)

Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved