Budi Giro Sang Penjual Sabu di Perkebunan Ditangkap Polsek Kualuh Hulu

FRS alias Budi Giro (40) warga Dusun Bopet Air Salak, Desa Sukarame, Kecamatan Kualuh Hulu, Kabupaten Labuhanbatu Utara ditangkap polisi

Istimewa
FRS alias Budi Giro (40) warga Dusun Bopet Air Salak, Desa Sukarame, Kecamatan Kualuh Hulu, Kabupaten Labuhanbatu Utara ditangkap personel Polsek Kualuh Hulu 

Budi Giro Sang Penjual Sabu di Perkebunan Ditangkap Polsek Kualuh Hulu

TRIBUN-MEDAN.com, LABUHANBATU - FRS alias Budi Giro (40) warga Dusun Bopet Air Salak, Desa Sukarame, Kecamatan Kualuh Hulu, Kabupaten Labuhanbatu Utara ditangkap personel Polsek Kualuh Hulu pada Kamis (10/2/2022).

Kanit Reskrim Polsek Kualuh Hulu Ipda Yuna Gultom mengatakan petugas mengamankan Budi Giro (40) karena mendapat informasi dari warga tentang adanya peredaran narkoba jenis sabu-sabu di Perkebunan Dusun Bopet Air Salak. Mendapat informasi tersebut, kata orang nomor satu di Reskrim Polsek Kualuh Hulu tim langsung melakukan penyelidikan ke tempat yang dimaksud pada Kamis (10/2/2022) pukul 17.30 WIB dengan mengendap dan memonitor tempat yang diinformasikan.

Sekira Pukul 21:30 WIB, kata Ipda Yuna Gultom, tim melihat seseorang sedang menjualkan narkotika jenis sabu-sabu kepada pelanggannya. Melihat hal tersebut tim langsung berupanya melakukan penangkapan terhadap tersangka penjual yang mengaku bernama FRS alias Budi Giro.

Setelah diinterogasi, tersangka menunjukan tempat menyimpan narkotika jenis sabu-sabu didahan/pelepah kelapa sawit dekat tempat tersangka duduk, di mana disimpan disebuah kotak hitam yang dibuka ditemukan beberapa bungkus plastik klip besar, sedang dan kecil yang berisikan narkotika jenis sabu-sabu.

Adapun barang bukti yang diamankan berupa sebungkus plastik klip besar berisikan sabu, sebungkus plastik klip sedang berisikan sabu, 8 bungkus plastik klip kecil berisikan sabu. Kemudian sebungkus plastik klip besar berisikan beberapa plastik klip kecil kosong. "Kita juga mengamankan kotak plastik hitam dan uang tunai Rp 500 Ribu," ujarnya. Kemudian, tersangka dan barang bukti dibawa ke Polsek Kualuh Hulu untuk proses penyelidikan.

(akb/tribun-medan.com)

Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved