News Video
SUASANA Kantor Crazy Rich Indra Kenz di Medan setelah Dilaporkan Dugaan Penipuan Binomo
Setelah dilaporkan ke Bareskrim Polri kasus dugaan penipuan melalui aplikasi Binomo, tak ada aktivitas apapun di kantor Crazy Rich Medan Indra Kenz
TRIBUN-MEDAN.COM - Setelah dilaporkan ke Bareskrim Polri kasus dugaan penipuan melalui aplikasi Binomo, tak ada aktivitas apapun di kantor Crazy Rich Medan Indra Kenz.
Kantor yang berada di Jalan T Amir Hamzah tutup dan tak ada seorang pun di sana, Minggu (13/2/2022).
Lokasi ini adalah tempat pelatihan kursus trading.
Selengkapnya saksikan video:
Indra Kenz dilaporkan delapan orang pengguna Binomo.
Mereka mengalami kerugian mencapai Rp 3,8 miliar.
Dalam keterangannya para korban mengaku terpikat investasi Binomo karena dijanjikan mendapat keuntungan hingga 85 persen.
Mereka terpengaruh oleh konten-konten promosi yang dibuat oleh Indra Kenz melalui YouTube, Instagram dan Telegram yang mengatakan bahwa Binomo merupakan aplikasi legal dan resmi di Indonesia.
Padahal, Binomo merupakan satu dari ribuan aplikasi binary option lain yang diblokir oleh Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi.
Bareskrim Polri akan memanggil Indra Kenz stelah petugas memeriksa beberapa saksi ahli.
Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim Polri Brigjen Whisnu Hermawan menyebutkan kasus dugaan penipuan berkedok trading binary option atau perdagangan opsi biner aplikasi Binomo seperti judi online.
Whisnu juga mengatakan bahwa dalam kasus ini, penyidik juga mendalami dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) sebagaimana dilaporkan oleh para korban. (*)