News Video
PENAMPAKAN Tulang-Belulang Dua Tahanan Korban Penyiksaan Kerangkeng Bupati Langkat, Keluarga Ditipu!
"Yang kita perkirakan meninggalnya periode bulan Februari 2019," kata Kabid Humas Polda Sumut Kombes Hadi Wahyudi, Sabtu (12/2/2022) di Pondok VII
TRIBUN-MEDAN.COM, MEDAN - Polda Sumut membongkar kuburan korban kedua tewas kerangkeng Bupati Langkat nonaktif Terbit Rencana Perangin-angin.
Kali ini polisi membongkar kuburan Abdul Sidik, yang berada di tempat pemakaman umum (TPU) Pondok VII, Kelurahan Sawit Seberang, Kabupaten Langkat, Sumatera Utara.
Pria kelahiran 1980 itu tewas usai tujuh hari dikerangkeng di penjara pribadi milik Bupati Langkat nonaktif Terbit Rencana Perangin-angin.
Abdul diduga tewas akibat disiksa selama dikerangkeng.
Kabid Humas Polda Sumut Kombes Hadi Wahyudi mengatakan, Abdul tewas pada bulan Februari 2019 lalu.
"Yang kita perkirakan meninggalnya periode bulan Februari 2019," kata Kabid Humas Polda Sumut Kombes Hadi Wahyudi, Sabtu (12/2/2022) di Pondok VII, Kelurahan Sawit Seberang, Kabupaten Langkat, Sumatera Utara.
Hadi mengatakan tim gabungan masih meneliti hasil otopsi yang dilakukan tim laboratorium forensik atas jasadnya.
Pantauan di lokasi terlihat tim labfor Polda Sumut, Inafis, Direktorat narkoba dan Ditreskrimum turut serta dalam proses pembongkaran makam.
Jasad korban yang sudah menjadi tulang belulang diperiksa satu-persatu oleh tim.
Usai dilakukan pemeriksaan jasad Abdul langsung dikebumikan kembali.
Beberapa warga pun nampak mendoakan jasad korban usai dikubur kembali ke liang lahat.
"Saat ini tim masih bekerja dan nanti hasilnya bagaimana akan kita update kembali, semuanya akan kita sampaikan hasilnya. Sejauh ini ada dua kuburan yang dibongkar,"ucapnya.
Polda Sumut menyatakan telah menemukan sejumlah alat bukti penyiksaan di kerangkeng Bupati Langkat nonaktif Terbit Rencana Perangin-angin.
Alat bukti tersebut diduga kuat sebagai alat menyiksa tahanan yang dikerangkeng.
Kabid Humas Polda Sumut Kombes Hadi Wahyudi mengatakan salah satu alat bukti adalah sebuah selang air.