Breaking News

Mau Disomasi HKBP Tanjungmulia, Ibu Yanti Nainggolan tak Peduli, Berikut Jawaban Lengkapnya

Asima Ema Mariati Sotirus tak peduli hendak disomasi gereja HKBP Tanjungmulia

Editor: Array A Argus
Tribun Medan/Goklas Wisely
Ibu Reftania Yanti Nainggolan, yakni Asima Ema Sitorus usai diwawancara di kediamannya, Pasar 6, Labuhan Deli, Kabupaten Deliserdang, Kamis (3/2/2022). 

TRIBUN-MEDAN.COM,MEDAN - Asima Ema Sitorus, ibu Yanti Nainggolan tak peduli disomasi oleh pihak gereja HKBP Tanjungmulia, Medan.

Hal ini menjawab soal masalah keributan yang dibuat Ema di gereja HKBP Tanjungmulia, bertepatan dengan pernikahan Yanti dan Alex Siburian pada 29 Januari 2022. 

"Enggak perlu kali sama kami itu (somasi). Mau ke polisi pun silakan. Nanti ke pengacara urusannya. Saya tak mau lagi," kata Ema kepada Tribun-Medan.com, Minggu (13/2/2022).

Dia menjelaskan, pada dasarnya permasalahan pernikahan anaknya sudah selesai.

Namun jika ingin diperpanjang, pihaknya siap dengan mengadakan pengacara untuk mengurusnya.

"Jadi pokoknya kami sudah siap. Mau ke polisi pun siap. Karena aku sebenarnya korban dari kekurangajaran. Pikiran anakku dirusak. Lihat aja nanti," tegasnya.

Ada pun terkait somasi yang dilayangkan, pihak HKBP Tanjung Mulia masih berusaha dikonfirmasi sampai saat ini.

Sebelumnya diberitakan, pihak gereja HKBP Tanjungmulia Medan masih berunding untuk melakukan somasi kepada Asima Ema Sitorus karena membuat kericuhan saat pernikahan Yanti Nainggolan dan Alex Siburian pada 29 Januari 2022 lalu.

"Sampai saat ini kami masih berunding untuk mengabil kapan dan langkah yang akan diambil dari gereja," kata Pendeta Ojak Sihite kepada Tribun Medan, Selasa (8/2/2022).

Dia pun menjelaskan bahkan dirinya nantinya akan ke Jakarta untuk membicarakan terkait persoalan tersebut.

"Ya ini harus dibicarakan baik - baik terlebih dahulu. Pastinya langkah kami akan terus berlangsung," ucapnya.

Sebelumya dikabarkan pihak gereja memang sudah merundingkan terkait persoalan itu dan langkah yang harus ditempuh ke depan.

CP Siregar selaku pihak perwakilan dari HKBP Tanjung Mulia Medan menjelaskan kepada Tribun Medan, Sabtu (5/2/2022), bahwa sebagian besar memberikan tanggapan saat musyawarah akan melakukan langkah hukum.

Tetapi sebelum melakukan langkah hukum ke pihak berwajib, pihaknya terlebih dahulu memberikan teguran kepada Ema Sitorus beserta keluarga.

"Kita ingatkan dulu secara teguran tertulis. Mengingatkan, kalau nanti ada tercapai kesepakatan dan terlaksana dengan baik maka pihak gereja tidak lakukan langkah hukum," sebutnya.

Sumber: Tribun Medan
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved