NEKAT, Percaya Omongan Dukun, Wanita Ini Tancapkan Paku ke Kepala demi Lahirkan Anak Laki-laki
Demi melahirkan anak laki-laki, seorang wanita hamil mengikuti saran ekstrem dari dukun.
TRIBUN-MEDAN.com - Demi melahirkan anak laki-laki, seorang wanita hamil mengikuti saran ekstrem dari dukun.
Wanita asal Pakistan itu menancapkan sebuah paku ke kepala sesuai dengan anjuran dari dukun yang ditemuinya.
Karena aksinya itu, ia pun segera di larikan ke Rumah Sakit Lady Reading di kota Peshawar.
Paku dua inci tertancap di bagian atas dahinya.
Melansir Daily Mail, perbuatan berbahaya ini adalah anjuran seorang dukun agar keinginannya melahirkan anak laki-laki terwujud.
Wanita tersebut diketahui sudah memiliki tiga anak perempuan.
Dan kehamilan keempatnya ini ia diberitahu oleh dokter akan memiliki anak perempuan lagi.
Baca juga: Histeris Gadis Lari Keluar Kamar Setelah Dimandikan Dukun, Ibunya Sok Dengar Pengakuan Putrinya
Baca juga: Dukun Cabul Rudapaksa Anak Tetangga Selama Dua Tahun, Pelaku Kabur
Rupanya suami wanita ini sangat menginginkan anak laki-laki dan sampai mengancam akan menceraikannya jika dia gagal melahirkan bayi laki-laki, demikian dilaporkan Geo News.
Dokter Haider Khan mengatakan wanita hamil itu dilarikan ke rumah sakit setelah mencoba mencabut paku dengan tang.
Dokter berkata perempuan itu sepenuhnya dalam kondisi sadar, sehingga ia merasakan sakit yang amat sangat.
Hasil sinar-X menunjukkan paku dua inci telah menembus bagian atas dahi wanita itu.
Beruntung paku tersebut tidak sampai mengenai otaknya.
Menurut keterangan dokter Khan wanita itu memakai palu atau benda berat lainnya untuk memukul paku agar menancap di dahinya.
Polisi Peshawar mengatakan petugas telah diarahkan untuk menemui wanita itu untuk mencoba dan mendapatkan rincian insiden tersebut.
Pihak kepolisian menambahkan bahwa 'tindakan hukum akan diambil' terhadap mereka yang terlibat.
Kepala polisi kota Abbas Ahsan mengatakan, "Kami telah mengumpulkan rekaman CCTV dari rumah sakit dan berharap untuk segera menghubungi wanita itu.

"Kami akan segera menangkap dukun itu," katanya.
Di Asia Selatan masih kental keyakinan anak laki-laki sering menawarkan keamanan finansial yang lebih baik kepada orang tua daripada anak perempuan.
Dukun Palsu AS Mengaku Bisa Gandakan Uang, Korban Disodorkan 'Kotak Ajaib'
Polisi menangkap AS (42) seorang dukun palsu yang mengaku bisa menggandakan uang di Malang, Jawa Timur, Rabu (12/1/2022).
Wakapolresta Malang Kota, AKBP Deny Heryanto mengatakan, bahwa tersangka berhasil diamankan di sekitar Jalan Lapangan Brawijaya, Kota Malang pada Rabu (5/1/2022) lalu.
"Tersangka ini kami tangkap, setelah ada dua korban yang melaporkan aksinya dan mengaku telah menjadi korban penipuan," kata Wakapolresta Malang Kota, AKBP Deny Heryanto.
Kasat Reskrim Polresta Malang Kota, Kompol Tinton Yudha Riambodo mengungkapkan, salah satu korban merupakan kenalan dari tersangka. Korban adalah HU (46), warga Kecamatan Juwana, Kabupaten Pati, Jawa Tengah.
Tinton menerangkan, saat itu pada 7 September 2021, korban datang ke rumah tersangka karena tertarik informasi bahwa tersangka bisa menggandakan uang.
Saat itu korban diberitahu oleh tersangka, terkait sebuah kotak khusus yang bisa menggandakan uang.
"Korban ini menitipkan uangnya ke tersangka. Saat uang korban dimasukkan kotak, tersangka lalu menutup dan membaca doa sambil menjauh.
Sebelumnya pelaku sudah menyiapkan uang yang diselipkan di penutup kardus. Jadi ketika dikocok, uang tersebut berubah menjadi lebih banyak," jelasnya.
Tersangka pun terus meyakinkan korbannya.
Bahkan, dirinya sempat membawakan satu kantong plastik besar yang berisi uang dan mengatakan kepada korban, bahwa uang milik orang lain yang dititipkan kepadanya untuk digandakan.
"Lalu, pelaku ini menjanjikan bisa melipatgandakan uang dua korbannya, yang total mencapai Rp 40 juta menjadi Rp 500 juta," terangnya.
Korban akhirnya rela mentransfer uang kepada tersangka, berharap apa yang dijanjikan terjadi.
Setelah melakukan transfer, bukan uang yang kembali melainkan hanya penyesalan.
Karena tersangka tidak bisa dihubungi dan kabur ke luar kota.
"Setelah kami selidiki, akhirnya kami berhasil memancing pelaku untuk bertemu di daerah Lapangan Brawijaya Kota Malang, Rabu (5/1/2022) lalu. Setelah bertemu, kami langsung menangkap dan dari tangan tersangka, kami amankan beberapa baran bukti," ungkapnya.
Dari hasil penggeledahan di rumah tersangka, petugas mengamankan sebanyak 5000 lembar uang mainan pecahan Rp 100 ribu, satu buah kardus dan beberapa kartu ATM yang digunakan tersangka untuk bertransaksi.
Berdasarkan hasil pengembangan, seluruh uang milik korban telah digunakan tersangka untuk membayar hutang dan terdapat indikasi tersangka juga melakukan transaksi narkoba.
Atas perbuatannya tersebut, tersangka dikenakan Pasal 378 KUHP dengan ancaman hukuman pidana penjara selama empat tahun.
"Saat ini, masih terus kami kembangkan kasusnya. Bagi masyarakat yang mengenal tersangka dan menjadi korban atau kerabatnya menjadi korban, silakan laporan ke Satreskrim Polresta Malang Kota. Kami akan menindak dan memeriksa, apabila terbukti nanti akan kami proses bersamaan dengan kasus tersangka," bebernya.
Dirinya juga mengimbau kepada masyarakat, agar masyarakat tidak mudah percaya dengan adanya modus penggandaan uang.
Selain itu tawaran investasi yang memiliki laba yang besar juga perlu untuk didalami dan dipertimbangkan.
"Masyarakat harus percaya diri untuk bisa bekerja dan sukses dengan kerja keras dan doanya. Oleh karena itu kami mengimbau agar tidak percaya dengan sesuatu yang instan, apalagi hingga saat ini tidak ada kemampuan atau ilmu yang bisa menggamdakan uang secara instan," katanya.
(*/Tribun-Medan.com)
Sebagian artikel ini telah tayang di Sosok.id
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/tancap-paku-minta-anak-lakilaki.jpg)