News Video
ADAM DENI Jadi Tersangka, Unggah Dokumen Pribadi Milik Orang Lain di Medsos, Pelapor Berinsial SYD
Pegiat media sosial Adam Deni ditangkap oleh polisi karena telah melakukan akses ilegal terhadap seseorang.
Atas perbuatannya itu, Adam Deni disangka telah melanggar pasal 48 ayat 1,2 dan 3 Jo Pasal 32 ayat 1,2 dan 3 tentang UU ITE.
TRIBUN-MEDAN.COM - Pegiat media sosial Adam Deni ditangkap oleh polisi karena telah melakukan akses ilegal terhadap seseorang.
Terkait dengan kasus ini, Adam Deni resmi ditetapkan sebagai tersangka.
Meski begitu, polisi belum melakukan penahanan terhadap Adam Deni.
Dikutip dari Tribunnews.com, diketahui Adam Deni mengunggah dokumen pribadi tanpa izin pemilik di media sosial.
Karo Penmas Divisi Humas Brigjen Pol Ahmad Ramadhan menjelaskan penetapan status tersangka dilakukan pada Selasa (1/2) malam.
Penangkapan Adam Deni dilakukan oleh Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri sekira pukul 19.00 WIB.
"Benar, tadi malam sekitar pukul 19.00 WIB saudara Adam Deni sudah diamankan oleh Dittipidsiber Bareskrim Polri atas Tindak Pidana melakukan upload dokumen elektronik pribadi tanpa seijin pemilik," ujar Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan di Mabes Polri, Jakarta, Rabu (2/2/2022).
Meski begitu Ramadhan tak menjelaskan rinci terkait dokumen yang diunggah oleh Adam Deni di media sosial pribadinya.
Dalam kasus ini polisi memeriksa sebanyak 12 orang saksi untuk dimintai keterangan.
Delapan di antaranya merupakan saksi ahli.
Baca juga: AINUN NAJIB Respons Keinginan Presiden Jokowi yang Memintanya Pulang ke Indonesia
Adapun pelapor merupakan seseorang berinsial SYD yang membuat laporan pada 22 Januari 2022 lalu.
Atas perbuatannya itu, Adam Deni disangka telah melanggar pasal 48 ayat 1,2 dan 3 Jo Pasal 32 ayat 1,2 dan 3 tentang UU ITE.
Nama Adam Deni sebelumnya mencuat setelah berseteru dengan musisi Jerinx.
Jerinx sendiri saat dimintai tanggapannya memberikan komentar sinisnya.
(Tribun-Video.com)
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Adam Deni Ternyata Ditangkap Karena Diduga Terkait Ilegal Akses di Sosmed, https://www.tribunnews.com/metropolit....
Penulis: Igman Ibrahim
Editor: Johnson Simanjuntak