News Video

Turun ke Kerangkeng Terbit, FSPMI dan Disnaker Bilang Belum Tahu Ada Perbudakan Atau Tidak

Kesimpulan kami, ada hubungan kerja, tapi belum tau apakah ada perbudakan atau tidak di sini. Kita juga sudah bertemu dengan Pemerintah Langkat

Tayang:
Penulis: Satia |

Turun ke Kerangkeng Terbit, FSPMI dan Disnaker Bilang Belum Tahu Ada Perbudakan Atau Tidak

TRIBUN MEDAN.COM, STABAT - Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia (FSPMI) bersama dengan Dinas Tenaga Kerja Provinsi Sumatera Utara sambangi kerangkeng manusia di kediaman Bupati Kabupaten Langkat nonaktif Terbit Rencana Peranginangin, di Desa Raja Tengah, Kecamatan Kuala.

Kedatangan mereka untuk mengecek langsung tempat tersebut, apakah benar terjadi perbudakan modern terhadap para pekerja kebun sawit milik Terbit Rencana Peranginangin.

Ketua FSPMI Sumut Willy Agus Utomo mengatakan, berdasarkan keterangan warga kerangkeng ini untuk menampung para pencandu narkoba. Akan tetapi, pihaknya menyimpulkan, bahwa para pecandu narkoba di sini juga pastinya dipekerjakan.

Namun, dirinya belum dapat menyimpulkan secara detail, apakah perbudakan modern telah terjadi di sini. Sebab, pihaknya masih mengumpulkan seluruh fakta di lapangan.

"Kesimpulan kami, ada hubungan kerja, tapi belum tau apakah ada perbudakan atau tidak di sini," kata dia, Sabtu (29/1/2022).

Willy mengatakan, pihaknya juga sudah ketemu dengan Pemerintah Kabupaten Langkat, yang berwenang memberikan kejelasan mengenai adanya kerangkeng ini.

"Kita sudah ketemu dengan dinas pemkab langkat terkait dengan kerangkeng ini," ungkapnya.

Selain itu, kata dia tim juga sudah ketemu dengan warga sekitar. Menurut keterangan warga sekitar, katanya kerangkeng ini dipergunakan untuk melakukan pembinaan terhadap para pecandu narkoba.

Akan tetapi, pihaknya tidak langsung bisa menerima keterangan warga mentah-mentah begitu saja. Artinya, butuh ada kajian lebih lanjut, apakah sel penjara itu ada untuk menyiksa para pekerja kebun sawit milik Terbit Rencana.

"Kami juga sudah bertemu dengan warga sekitar, terkait dengan hal ini.
Kami akan melakukan rapat dulu, merangkaikan fakta-fakta yang sudah didapatkan di lapangan," ucapnya.

Setelah mendapatkan seluruh bukti mengenai adanya perbudakan modern, pihaknya akan menyampaikan hal unu kepada Asisten Pengawas Hubungan Kerja.

Pastinya, akan ada hukuman yang diberikan kepada pihak-pihak terkait, bilamana tempat tersebut ada untuk menyiksa para pekerja.

"Nantinya kami akan sampaikan kepada asisten pengawas hubungan kerja, terkait dengan hal ini. Apakah ada perbudakan, atau tempat rehabilitasi," ungkapnya.

Setelah itu, ia juga berharap kepada seluruh masyarakat bilamana mengetahui adanya informasi terbaru terkait dengan dugaan perbudakan modern, dapat membukanya ke publik.

(wen/tribun-medan.com)

Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved