LAGI, OTT KPK di Jawa Timur, KPK Bongkar Suap Penanganan Perkara di PN Surabaya
KPK) menangkap sejumlah pihak, termasuk panitera dan pengacara dalam operasi tangkap tangan (OTT) di Surabaya Jawa Timur
*KPK OTT lagi setelah di Kabupaten Langkat, kini sasar oknum di PN Surabaya
TRIBUN-MEDAN.com -
Tim penindakan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menangkap sejumlah pihak, termasuk panitera dan pengacara dalam operasi tangkap tangan (OTT) di Surabaya Jawa Timur pada Rabu (19/1/2022).
Para pihak itu diringkus lantaran diduga terlibat dalam transaksi suap terkait penanganan perkara di Pengadilan Negeri Surabaya.
"Diduga sedang melakukan tindak pidana korupsi pemberian dan penerimaan uang terkait sebuah perkara di PN Surabaya," ujar Pelaksana Tugas Juru Bicara KPK Ali Fikri dalam keterangannya, Kamis (20/1/2022).
Ali belum dapat menyampaikan lebih jauh mengenai perkara yang menjadi bancakan panitera dan pengacara tersebut.
Tim penindakan KPK saat ini sedang memeriksa intensif para pihak yang dibekuk.
"KPK masih memeriksa pihak-pihak yang ditangkap tersebut dan dalam waktu 1×24 jam KPK segera menentukan sikap atas hasil tangkap tangan dimaksud. Perkembangannya akan disampaikan," tutur Ali.
Dalam kegiatan tangkap tangan tersebut, sejauh ini KPK mengamankan 3 orang.
Di antaranya hakim, panitera dan pengacara yang diduga sedang melakukan tindak pidana korupsi pemberian dan penerimaan uang terkait sebuah perkara di PN Surabaya," tutur Pelaksana Tugas Juru Bicara KPK Ali Fikri dalam keterangannya, Kamis (20/1/2022).
Ali belum dapat menyampaikan lebih jauh mengenai perkara yang menjadi bancakan panitera dan pengacara tersebut.
Tim penindakan KPK saat ini sedang memeriksa intensif para pihak yang dibekuk.
"KPK masih memeriksa pihak-pihak yang ditangkap tersebut dan dalam waktu 1×24 jam KPK segera menentukan sikap atas hasil tangkap tangan dimaksud. Perkembangannya akan disampaikan," kata Ali.
Para pihak itu diringkus lantaran diduga terlibat dalam transaksi suap terkait penanganan perkara di Pengadilan Negeri Surabaya.
"Diduga sedang melakukan tindak pidana korupsi pemberian dan penerimaan uang terkait sebuah perkara di PN Surabaya," ujar Pelaksana Tugas Juru Bicara KPK Ali Fikri dalam keterangannya, Kamis (20/1/2022).
Baca juga: Nasib 2 Oknum Polisi Tanjungbalai Dituntut Hukuman Mati, Beraninya Gelapkan Sabu 19 Kg
Sementara, Juru Bicara Mahkamah Agung (MA) Andi Samsan Nganro menyebut tim lembaga antirasuah mendatangi PN Surabaya pada Kamis (20/1/2022) pagi hari tadi.
"Informasi dari Ketua PN Surabaya, bahwa pagi tadi sekitar pukul 05.00-05.30 WIB, KPK datang ke kantor PN Surabaya," kata Andi dalam keterangannya, Kamis (20/1/2022).
Dikatakan Andi, saat tim penindakan menyambangi PN Surabaya, di dalam mobil tim penindakan sudah ada Hakim PN Surabaya Itong Isnaeni Hidayat dan penitera pengganti Hamdan.
"Di dalam mobilnya dilihat ada Itong Isnaeni Hidayat, Hakim PN Surabaya. Begitu pula informasi yang diterima nama Panitera Pengganti bernama Hamdan juga turut diamankan," tutur Andi.
Sebelumnya KPK melakukan operasi tangkap tangan (OTT) di Kabupaten Langkat, SUmut.
7 orang ditangkap, 6 di antaranya jadi tersangka dan ditahan termasuk Bupati Langkat Terbit Rencana Perangin-angin.
(Tribunnews.com/Ilham Rian Pratama)
Baca juga: DULU Ngaku Dianiaya Anak Ahok, Nasib Selebgram Ayu Thalia Jadi Tersangka Kasus Fitnah, Hari Ini . .
Baca juga: AKHIRNYA TERUNGKAP Asal Uang Suap Bupati Langkat, Kedai Kopi Tempat Transaksi, Bupati Mau Kabur
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/terbongkar-posisi-buronan-harun-masiku-sekitar-di-ptik-oleh-kpk-polri-jangan-berandai-andai.jpg)