Bunuh Diri
Usai Bebas dari Penjara, Mantan Napi Narkotika Ditemukan Istri Tewas Tergantung
Mantan napi yang baru saja bebas dari penjara ditemukan tewas tergantung di rumahnya oleh sang istri
Penulis: Muhammad Anil Rasyid | Editor: Array A Argus
TRIBUN-MEDAN.COM,SERGAI - Syafruddin alias Udin, mantan napi narkotika ini baru saja bebas dari penjara pada 2 Januari 2022 kemarin.
Namun, pada Rabu (19/1/2022) pagi tadi, Udin ditemukan tewas tergantung oleh sang istri di rumahnya Dusun I, Desa Nagur, Kecamatan Tanjung Beringin, Kabupaten Serdangbedagai (Sergai), Sumatera Utara.
"Korban pertama kali ditemukan oleh istrinya, Asnah (37) dalam kondisi tergantung di dalam kamar miliknya. Atas kejadian tersebut, istri korban langsung meminta pertolongan warga sekitar," ujar Kapolsek Tanjung Beringin, AKP Tobat Sihombing.
Baca juga: Diputusi Pacar, Pria Asal Belawan Nekat Ingin Bunuh Diri
Lanjut Tobat, korban sempat dibawa ke Puskesmas Tanjung Beringin, namun nyawanya tak tertolong lagi.
"Karena masih dalam keadaan bernyawa dan lemas, korban langsung dibawa ke pukesmas. Setelah dilakukan pemeriksaan tim medis korban sudah meninggal dunia," ujar Tobat.
Dia mengatakan, dari hasil penyelidikan di lapangan, sebelum korban meninggal dunia, ia sempat bertengkar dengan sang istri terkait masalah ekonomi.
Baca juga: Hotman Paris Turut Sampaikan Rasa Duka Usai Sosok Cantik Ini Meninggal Dunia Akibat Bunuh Diri
Namun, belakangan diketahui bahwa aksi bunuh diri ini merupakan kali kedua.
Pada aksi sebelumnya, korban berhasil diselamatkan.
"Saat ini korban sudah di rumah duka dan sudah dikebumikan oleh keluarga korban," tutup Kapolsek Tanjung Beringin, AKP Tobat Sihombing. (cr23/tribun-medan.com)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/Mantan-napi-narkotika-bunuh-diri.jpg)