PETAKA Kesalahan Hasil Pemeriksaan Urine BNN Deliserdang, Tenaga Honorer Jadi Dipecat
Seorang pegawai kontrak atau tenaga honorer di Dishub jadi korban hasil pemeriksaan urine yang salah.
Penulis: Indra Gunawan | Editor: Randy P.F Hutagaol
TRIBUN-MEDAN.com, DELISERDANG - Seorang pegawai kontrak atau tenaga honorer di Dinas Perhubungan Kabupaten Deliserdang, Bagus Guntoro menjadi korban atas hasil pemeriksaan urine Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Deliserdang yang salah.
Karena hasil pemeriksaan yang salah itu ia pun dipecat dari Dinas Perhubungan.
Informasi yang dikumpulkan hasil pemeriksaan urine yang dikeluarkan BNNK berbeda dengan hasil pemeriksaan urine dari RSUD Amri Tambunan dan pemeriksaan rambut Laboratorium Narkotika BNN yang juga ada di Lubukpakam.
Jika hasil pemeriksaan urine dari dua instansi menyatakan negatif, beda halnya dengan pemeriksaan urine BNNK.
Ia dinyatakan positif menggunakan sabu-sabu.
Saat ini Bagus pun berharap agar dirinya bisa diterima kembali bekerja.
"Waktu tanggal 17 Desember itu ada pemeriksaan urine di kantor. Jadi, kami semua anak honorer diperiksa urinenya. Waktu tanggal 17 itu, aku ya biasa saja karena nggak ada dipanggil atau di asesmen sama BNN. Jadi ya biasa saja karena aku nggak pernah jadi pemakai ya. Aku pun saat itu yakin hasilnya negatif,"ujar Bagus Selasa, (18/1/2022).
Ia mengaku baru tahu hasil urinenya positif setelah keluar surat pemecatan pada 3 Januari.
Pada surat yang ditandatangani oleh Kadis Perhubungan Deliserdang, Suryadi Aritonang itu tertulis kontrak tidak bisa diperpanjang karena adanya rekomendasi BNN yang menyatakan dirinya negatif.
Ia mengaku saat itu sangat terkejut batin.
"Itulah aku langsung banding dan mendatangi RSUD Amri Tambunan untuk tes pemeriksaan urine juga. Hasilnya aku negatif ya karena memang aku nggak pernah makai apapun. Ya aku masih pengin kerjalah, Bang," kata Bagus.
Bagus mengatakan dengan hasil pemeriksaan dari RSUD dirinya sudah berusaha untuk meyakinkan pimpinan namun tetap saja ia ditolak untuk bergabung kembali.
Ia mengaku sempat mendatangi kantor BNN meminta penjelasan, namun saat itu ia ditolak untuk pemeriksaan urine kembali.
Ia dituduh sudah melakukan bersih-bersih.
"Diarahkan periksa rambut ya aku turutin karena katanya akan kelihatan. Aku nggak takut karena memang nggak pernah makai barang haram. Pakai biaya sendiri, bayar aku bang Rp 540 ribu periksa rambut dan hasilnya keluar hari ini, aku negatif," ucap Bagus.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/BNN-Kabupaten-Deliserdang_Hasil-tes-urine-tenaga-honorer-salah.jpg)