Kasus Pembunuhan

Pembunuh Anak Tauke Besi di Siantar tak Kunjung Diadili Karena Alasan Ini

Tersangka pembunuh anak tauke besi bernama Ali Ketat tak kunjung diadili karena persoalan berikut ini

Penulis: Alija Magribi | Editor: Array A Argus
TRIBUN MEDAN/ALIJA MAGRIBI
Polisi menunjukkan Ali, tersangka pembunuh Steven Theodore dalam konferensi pers yang dilaksanakan Sabtu (2/10/2021) 

TRIBUN-MEDAN.COM,SIANTAR- Tersangka pembunuhan anak tauke besi, Ali Ketat, hingga kini belum juga disidangkan.

Berkas perkara yang bersangkutan ditolak oleh kejaksaan lantaran kekurangan berkas kelengkapan.

Kasi Intelijen Kejari Pematangsiantar, Rendra Pardede menyampaikan status P-19. Berkas kembali diserahkan ke Reskrim Polres Pematangsiantar.

"Beekas masih P-19, masih membutuhkan pemeriksaan kejiwaan," kata Rendra saat dihubungi Tribun Medan, Senin (17/1/2022) siang.

Baca juga: Viral Aksi Bajing Loncat Curi Besi dari Mobil Truk Terekam Kamera Pengendara, Ini Kata Kapolsek

Lebih lanjut, Kasat Reskrim Polres Pematangsiantar, AKP Banuara Manurung mengakui berkas Ali Ketat untuk melengkapi proses penyidikan masih kurang. Sat Reskrim masih membutuhkan keterangan saksi ahli.

Kendati membutuhkan keterangan saksi ahli, Banuara menjelaskan sebenarnya kasus ini sudah jelas. Katanya, sudah ada peristiwa yang mengakibatkan seseorang meninggal dunia. 

Namun begitu, ia tetap memenuhi petunjuk yang diinstruksikan kejaksaan.

"Kita harus pakai ahli pidana untuk kasus ini, ya, padahal sudah ada meninggal korbannya. Sudah ada pelanggaran hukum," kata Banuara.

Baca juga: Wanita Paruh Baya dan Berondongnya di Siantar Kompak Jualan Sabu

Selama memenuhi proses kelengkapan berkas ini, tersangka Ali Ketat tetap menjalani pembantaran di RSJ Prof Dr Ildrem Medan. Dengan demikian, Banuara menjelaskan statusnya adalah dalam pembantaran, bukan penahanan.

"Statusnya adalah pembantaran. Bukan penahanan. Kalau penahanan sudah pasti habislah tenggang waktunya," katanya.

Kronologi kasus ini berawal ketika Ali Ketat (57) secara tiba-tiba menganiaya Steven Theodore (31) dengan membabi-buta di belakang rumah tokonya, Sabtu (2/10/2021) pagi.

Ali memukuli Steven dengan tongkat besi hingga Steven tersungkur dan meninggal dunia.

Pria yang dikenal sebagai gelandangan dan pengemis ini kemudian lari ke arah Jalan Gereja sebelum ditangkap Unit Jahtanras Satreskrim Polres Pematangsiantar beberapa jam kemudian.

Berdasarkan pemeriksaan polisi sebelumnya, menyebutkan alasan Ali menghabisi nyawa Steven Theodore lantaran dendam karena pernah ditendang oleh korban.(alj/tribun-medan.com)

Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved