Terungkap Harta Kekayaan Gibran Putra Jokowi Fantastis di Usia 34 Tahun, Kini Dilaporkan ke KPK

Dugaan tindak pidana korupsi dan atau tindak pidana pencucian uang (TPPU) berkaitan dengan dugaan KKN relasi bisnis anak Presiden

Editor: Salomo Tarigan
TribunSolo.com/Adi Surya
Wali Kota Solo, Gibran Rakabuming 

TRIBUN-MEDAN.com - Terungkap harta kekayaan Wali Kota Solo Gibran Rakabuming Raka.

Sepert idiberitakan, putra sulung jokowi tersebut dilaporkan ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) atas dugaan korupsi kolusi nepotisme (KKN)

Saat ini, harta kekayaan putera Presiden Joko Widodo ini mencapai Rp 21,1 miliar.

Baca juga: Kondisi Kejiwaan Ferdinand Hutahaean Sesuai Pemeriksaan Tim Medis Polri, Polisi Lakukan Penahanan

Gibran Rakabuming Raka dilaporkan Ubedilah Badrun ke KPK pada Senin (10/1/2022).

Ubedilah Badrun merupakan Dosen Universitas Negeri Jakarta (UNJ) yang juga aktivis '98.

Selain menyebut nama Gibran Rakabuming Raka, adik bungsunya Kaesang Pangarep juga ikut dilaporkan Ubedilah Badrun ke KPK.

Ubedilah Badrun melaporkan Gibran Rakabuming Raka dan Kaesang Pangarep atas dugaan tindak pidana korupsi dan pencucian uang, juga dugaan KKN dalam relasi binsis mereka dengan grup bisnis yang diduga terlibat pembakaran hutan.

Laporan berawal pada 2015, saat perusahaan besar berinisial PT SM ditetapkan sebagai tersangka pembakaran hutan.

Perusahaan itu, kata Ubedilah Badrun sudah dituntut Kementerian Lingkungan Hidup senilai Rp7,9 triliun.

Namun, Februari 2019 Mahkamah Agung (MA) hanya mengabulkan tuntutan Rp78 miliar.

Di mana, saat itu Gibran Rakabuming Raka dan Kaesang Pangarep diduga bergabung dengan PT SM.

"Laporan terkait dengan dugaan tindak pidana korupsi dan atau tindak pidana pencucian uang (TPPU) berkaitan dengan dugaan KKN relasi bisnis anak Presiden dengan grup bisnis yang diduga terlibat pembakaran hutan," kata Ubedilah Badrun dijumpai awak media di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Senin, dilansir Tribunnews.

"Itu terjadi pada Februari 2019 setelah anak Presiden membuat perusahaan gabungan dengan anak petinggi perusahaan PT SM," lanjutnya.

Ubedilah Badrun bilang, keterlibatan Gibran Rakabuming Raka dan Kaesang Pangarep bisa dibuktikan karena ada suntikan dana penyertaan modal dari perusahaan Ventura,

"Dua kali diberikan kucuran dana. Angkanya kurang lebih Rp99,3 miliar dalam waktu yang dekat. Setelah itu kemudian anak Presiden membeli saham di sebuah perusahaan yang angkanya juga cukup fantastis Rp92 miliar,” kata Ubedilah Badrun.

Ubedilah Badrun juga meminta agar KPK memanggil Presiden Jokowi untuk menjelaskan keterkaitan dua putranya dalam dugaan KKN.

Baca juga: Pemadaman Listrik Hari Ini di 14 Wilayah Kota Medan Mulai dari Jalan Letda Sudjono

“Kami minta kepada KPK untuk menyelidiki dan meminta kepada KPK agar menjadi terang benderang dan bagaimana kemudian bila perlu Presiden dipanggil untuk menjelaskan posisi ini,” ujarnya dikutip dari Kompas.com.

Harta Kekayaan Gibran Rakabuming

Di usianya yang masih 34 tahun, Gibran Rakabuming Raka tercatat memiliki total harta kekayaan sebesar Rp21,1 miliar.

Gibran Rakabuming Raka melaporkan harta kekayaannya pada 2020 lalu saat mencalonkan diri sebagai Wali Kota Solo dalam Pilkada serentak.

Baca juga: Bisa Dipecat, Puluhan ASN Terancam akibat Bolos Kerja, Diperiksa Inspektorat Kota Binjai

Berdasarkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN), Gibran memiliki lima bidang tanah dan bangunan.

Tiga diantaranya berada di Kota Solo, sementara dua lainnya di Sragen.

Untuk kendaraan bermotor, Gibran Rakabuming Raka memiliki lima mobil dan tiga motor.

Suami dari Selvi Ananda ini tercatat memiliki utang sebesar Rp895.586.004.

Dikutip dari laman elektronik LHKPN, berikut daftar harta kekayaan Gibran Rakabuming Raka:

II. DATA HARTA

A. TANAH DAN BANGUNAN Rp. 13.400.000.000

1. Tanah dan Bangunan Seluas 500 m2/300 m2 di KOTASURAKARTA , HASIL SENDIRI Rp 6.000.000.000

2. Tanah dan Bangunan Seluas 2000 m2/2000 m2 di SRAGEN, HASIL SENDIRI Rp 2.600.000.000

3. Tanah dan Bangunan Seluas 2000 m2/2000 m2 di SRAGEN, HASIL SENDIRI Rp 2.600.000.000

4. Tanah dan Bangunan Seluas 112 m2/112 m2 di KOTA SURAKARTA , HASIL SENDIRI Rp 1.500.000.000

Baca juga: Kondisi Kejiwaan Ferdinand Hutahaean Sesuai Pemeriksaan Tim Medis Polri, Polisi Lakukan Penahanan

Baca juga: Ancaman Hukuman Ferdinand Hutahaean 10 Tahun, Kena Pasal Berlapis, Kini Meringkuk dalam Penjara

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com

Terungkap Harta Kekayaan Gibran Putra Jokowi Fantastis di Usia 34 Tahun, Kini Dilaporkan ke KPK

Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved