Cerita Seleb
Pedangdut Tertangkap Kasus Narkoba, Tak Sendiri Biduan Diamankan Bareng Suaminya
Kali ini penyanyi dangdut Velline Chu yang tersandung kasus sabu-sabu. Penyanyi dangdut
TRIBUN-MEDAN.com - Satu lagi kalangan selebrita tanah air tertangkap kasus narkoba.
Kali ini penyanyi dangdut Velline Chu yang tersandung kasus sabu-sabu.
Penyanyi dangdut ini ditangkap Polres Metro Jakarta Selatan bersama suaminya, Budhi Harianto.
Sebelumnya, Polisi telah membenarkan adanya penangkapan terhadap penyanyi dangdut berinisial V.
Baca juga: Dulu Nyaris Hancurkan Inul Daratista Pakai Isu Hamil, Artis Ini Bak Kena Karma, Kini Jualan Beras
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Zulpan mengatakan, Velline Chu ditangkap bersama suaminya.
Velline Chu bersama suaminya diamankan di kawasan Bekasi, Jawa Barat, sekira pukul 22.00 WIB, karena dugaan penyalahgunaan kasus narkoba, Sabtu (8/1/2022).
"Pada hari Sabtu tanggal 8 Januari 2022 sekotar jam 22.00 WIB di perumahan Citra Gran, Bekasi. Diamankan dua tersangka, itu rumah tersangka," kata Kombes Pol E. Zulpan, di Polres Metro Jakarta Selatan, Senin (10/1/2022).
"Tersangka pertama adalah Budhi Harianto alias BH, dan kedua Velline Chu, mereka pasangan suami istri," ucap Zulpan.
Dari hasil tes urine keduanya kedapatan positif mengonsumsi narkoba jenis sabu-sabu.
Baca juga: Pantas Bolak-balik Kawin Cerai, Terkuak Alasan Masa Lalu Vicky Prasetyo, Sampai Diludahi
"Tes urine kepada mereka berdua positif menggunakan sabu. Diakui dari pemeriksaan yang dilakukan," beber Zulpan.
Velline Chu sempat ramai diberitakan ketika dirinya ingin melaporkan mantan suaminya yang berinisial HS terkait dugaan tindak KDRT.
Pedangdut Velline Chu bersama suaminya ditangkap polisi karena kasus dugaan penyalahgunaan narkoba.
Saat diamankan, polisi mendapati barang bukti berupa satu klip sabu-sabu dengan berat 0.08 gram dan sabu-sabu sisa pakai sebanyak 2.78 gram.
Kemudian polisi juga mengamankan dua alat isap sabu-sabu dan satu unit hp ketika menangkap Velline.
"Barang yang diamankan 1 bungkus klip sabu dengan berat 0,08 gram, dari pipet berisi sabu sisa pakai 2,78 gram," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol E Zulpan di Polres Metro Jakarta Selatan, Senin (10/1/2022).
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/Penyanyi-dangut-Velline-Chu.jpg)