Cerita Seleb
Terbaru! Pedangdut Inisial VU Ditangkap Polisi Karena Pakai Narkoba Jenis Sabu, Ini Kata Kepolisian
Penyanyi Dangdut Inisial V Ditangkap Polisi, Dikabarkan karena Narkoba. Untuk informasi dan kronologi penangkapan VU, rencananya Polres Metro Jakarta
TRIBUN-MEDAN.COM - Dunia hiburan tanah air kembali dikejutkan.
Seorang penyanyi dangdut wanita berinisial V atau VU diamankan polisi kasus narkoba.
Ya, kabar terkait Artis Terjerat Kasus Narkoba memang bukan yang pertama kali.
Sebelumnya, sudah sering kabar mengejutkan terkait artis terjerat kasus narkotika.
Sementara itu, Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan mengungkap VU ditangkap karena penyalahgunaan narkoba jenis sabu.
"Artis atau penyanyi VU ditangkap karena narkoba jenis sabu," ujar Kombes Zulpan saat dikonfirmasi, Senin (10/1/2022).
Baca juga: Ngaku Masih Suci & Belum Pernah Berhubungan Badan sama Pria, Artis Cantik Ini Malah Diejek Temannya
Baca juga: Bukan Ucapan Selamat, Rizky Billar & Lesti Kejora Panen Hujatan Gegara Bayi Prematur Diajak Syuting
Meski begitu, Zulpan belum menjelaskan lebih rinci soal penangkapan VU ini.
Ia hanya menyebut bahwa VU ditangkap bersama dengan seorang pria.
"Yang bersangkutan ditangkap saat bersama pria," ujar Zulpan.
Sementara itu, Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Budhi Herdi Susanto Budhi juga mengkonfirmasi penangkapan penyanyi berinisial VU karena narkoha.
"Pengakuannya penyanyi, jenis kelamin perempuan inisial VU," ujar Budi Herdi.
Untuk informasi dan kronologi penangkapan VU, rencananya Polres Metro Jakarta Selatan akan akan menggelar konferensi pers terkait penangkapan VU ini siang ini.
"Nanti kita rilis ya, jam 2 (siang)," ucapnya.
Namun ada hal yang mengejutkan dan bikin penasaran
Klik Berita Seleb Menarik Selanjutnya
Baca Berita Artis Terpopuler Lainnya
(*/ Tribun-Medan.com)
Sebagian Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Penyanyi Dangdut Inisial VU Ditangkap Polisi Karena Gunakan Narkoba Jenis Sabu
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/tangan-dan-narkoba-ilustrasi-tribunmedancom_20160223_141921.jpg)