Kapolrestabes Ungkap 6 Anak Buahnya Dipecat, Penghargaan Menurun, Pemerasan hingga Tahanan Meninggal
Kapolrestabes Medan Kombes Pol Riko Sunarko membeberkan sejumlah personel yang menerima sanksi pemecatan akibat tindak pidana
TRIBUN-MEDAN.com, MEDAN - Kapolrestabes Medan Kombes Pol Riko Sunarko membeberkan sejumlah personel yang menerima sanksi pemecatan akibat tindak pidana hingga menurunnya penghargaan sepanjang tahun 2021.
"Tahun ini yang mendapatkan penghargaan 406 personel. Sedangkan tahun 2020 ada 503 personel yang artinya terjadi penurunan," kata Riko.
Baca juga: Pengakuan Mengejutkan Olla Ramlan Bicara Berpisah, Bikin Sayembara Foto Suami Aufar dengan Cewek
Baca juga: Akhirnya Mabes Polri Angkat Bicara, Anggota Polri Peluk Bahar Bin Smith yang Videonya Viral
Sementara itu, untuk personel yang dikenakan hukuman baik itu displin, kode etik, maupun pidana jumlahnya sebagai berikut :
1. Pelanggaran disiplin ada 51 kasus.
2. Pelanggaran KEPP ada 29 kasus.
3. Tindak pidana ada 4 personel.
4. PTDH sebanyak 6 personel.
5. DPO ada 3 personel.
6. Pembinaan Provos ada 40 personel, yakni rekomendasi untuk di PTDH 15 personel, tahanan 3 personel, dan lagi diproses ada 22 personil.
Di samping itu ia menguraikan kasus kecelakaan lalu lintas menurun di tahun ini.
Di tahun 2020 ada 1.628 kasus dan tahun 2021 ada 1.329 kasus.
Untuk yang meninggal dunia tahun 2020 ada 198 jiwa dan tahun 2021 ada 197 jiwa.
Luka berat ada 863 orang di tahun 2020 dan di tahun 2021 ada 720 orang.
"Untuk luka ringan menurun. Karena tahun 2020 ada 1.160 orang dan tahun 2021 ada 854 orang," ucapnya.
Baca juga: Pengakuan Mengejutkan Olla Ramlan Bicara Berpisah, Bikin Sayembara Foto Suami Aufar dengan Cewek
Terkait Tahanan Meninggal
Seperti diberitakan, belakangan ini Polrestabes Medan dan jajarannya kini tengah jadi sorotan, dalam kurun waktu kurang lebih setahun, sudah 7 tahanan meninggal dunia.
Di antaranya mengalami sakit hingga penganiayaan.
Kapolrestabes Medan Kombes Pol Riko Sunarko tidak menampik ada juga pemerasan.
Riko Sunarko membeberkan tahanan di sel kepolisian ada sekitar 1,5 ribu jiwa sepanjang tahun 2021.
"Jadi jauh melebihi kapasitas yang kita punya. Disitu, upaya kita membuat Ruang Tahanan Polri (RTP) tambahan nantinya," kata Riko saat memimpin paparan laporan kerja akhir tahun 2021 di Aula Polrestabes Medan, Kamis (30/12/2021).
"Kita juga akan menambahkan ventilasi maupun kipas angin. Namun dari jumlah tahanan kita memang ada yang beberapa sakit dan karena mendapatkan perawatan dan tidak tertolong maka meninggal dunia," sebutnya.
Ada pun pernyataan Riko tersebut berangkat dari pertanyaan awak media langkah yang dilakukan Polrestabes Medan agar tidak ada lagi tahanan RTP yang meninggal dunia.
"Kecuali satu kasus kemarin yang meninggal karena dianiaya atau pers oleh sesama tahanan dan sudah diproses. Tersangkanya ada 6 orang," ucapnya.
Dia menjelaskan untuk mengantisipasi tidak ada lagi terjadi penganiayaan sesama tahanan di RTP pihaknya bekerjasama dengan Kemenkumham untuk memindahkan sejumlah tahanan.
Kemudian, pihaknya meningkatkan pengawasan untuk para tahanan karena banyaknya keluhan adanya pemerasan yang terjadi di RTP Polrestabes Medan.
Di samping itu, ia menepis tahanan narkoba dari Polsek Medan Kota yang diduga tewas karena mengalami penganiayaan di RTP Polrestabes Medan.
"Itu kan sakit. Meninggalnya juga di rumah sakit," tutupnya.
Baca juga: Akhirnya Mabes Polri Angkat Bicara, Anggota Polri Peluk Bahar Bin Smith yang Videonya Viral
Daftar 7 Tahanan Meninggal
Dalam kurun kurang lebih setahun sudah 7 tahanan meninggal.
Berikut nama-namanya:
Tahanan Polrestabes Medan bernama Rudolf Simanjuntak meninggal 13 September 2020
Tahanan Polsek Sunggal Rudi Efendi (40) meninggal 26 September 2020.
Tahanan Polsek Sunggal Joko Dedi Kurniawan (36) meninggal 26 September 2020.
Tahanan Polsek Medan Timur, Edison Simanjuntak (40), meninggal 10 Oktober 2020
Tahanan Polsek Medan Kota Aryes Prayudi Ginting (34) meninggal 23 Agustus 2021
Tahanan Polrestabes Medan Hendra Syahputra meninggal pada 23 November 2021
Tahanan Polsek Medan Kota/Polrestabes Medan Zailani meninggal 26 Desember 2021
Baca juga: Akhirnya Mabes Polri Angkat Bicara, Anggota Polri Peluk Bahar Bin Smith yang Videonya Viral
(cr8/tribun-medan.com)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/Kapolrestabes-Medan-Riko-Sunarko-diwawancara-usai-memantau-razia-sopir-angkot.jpg)