Ayah Vanessa Angel Dipolisikan, Doddy Sudrajat Dilaporkan Gara-gara Unggahannya Soal Ini

Ayah mendiang Vanessa Angel, Doddy Sudrajat dipolisikan. Doddy Sudrajat dilaporkan ke Polda Metro Jaya.

capture/youtube
Doddy Sudrajat kembali datangi makam Vanessa Angel 

TRIBUN-MEDAN.com - Ayah mendiang Vanessa Angel, Doddy Sudrajat dipolisikan. 

Doddy Sudrajat dilaporkan ke Polda Metro Jaya.

Ia dilaporkan oleh seseorang bernama Rofi'i terkait kasus dugaan pencemaran nama baik.

Doddy Sudrajatn bicara tentang masa lalu dan kematian Vanessa Angel, Jumat (17/12/2021).
Doddy Sudrajat bicara tentang masa lalu dan kematian Vanessa Angel, Jumat (17/12/2021). (Capture YouTube Feni Rose Official)

Ayah mendiang Vanessa Angel itu diduga telah menghina Rofi'i yang awalnya berniat baik.

"Jadi saya melaporkan Pak Doddy Sudrajat, korbannya saya sendiri," kata Rofi'i kepada Kompas.com setelah membuat laporan di Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polda Metro Jaya, Selasa (28/12/2021).

Rofi'i mengatakan, laporan tersebut berawal dari videonya yang menyinggung rencana Doddy untuk memindahkan makam Vanessa.

Baca juga: Malunya Sunan Kalijaga, Merasa Diprank Doddy Sudrajat, Minta Maaf Sebut Fuji Rusak Mental Gala

Ia mengaku akan memberikan sebuah gawai kepada Doddy jika niat pemindahan makam Vanessa dibatalkan.

"Nah, ternyata video saya disalahkan artikan. Saya maunya kalau Anda menghentikan rencana pembongkaran makam, maka saya akan berikan Samsung Z Fold 3," kata Rofi'i.

Tetapi, menurut Rofi'i, video itu disalahartikan oleh Doddy sehingga ia merasa dicemarkan nama baiknya.

Makan Vanessa Angel Bibi Ardiansyah dan Doddy Sudrajat
Makan Vanessa Angel Bibi Ardiansyah dan Doddy Sudrajat (Kolase Tribun Medan/)

Doddy justru mengunggah tangkapan layar dari video Rofi'i di akun Instagram pribadinya.

"Tapi video saya di-munch screen, dimasukkan IG dia, ada keterangan 'jangankan handphone, pabrik Samsung-nya aja saya akan menolak'. Dan yang paling sedihkan kebaikan, ketulusan saya dikatai 'biarlah anjing menggonggong kafilah berlalu'," ujar Rofi'i.

Rofi'i melaporkan Doddy dengan Pasal 310 KUHP dan atau Pasal 311 KUHP dan atau Pasal 27 ayat 3 juncto Pasal 45 ayat 1 dan atau Pasal 28 ayat 1 Undang Undang ITE.

Baca juga: Sunan Kalijaga Datangi H Faisal Hingga Masa Lalu Puput Dikuliti, Doddy Sudrajat Ogah Diwawancara

Doddy dilaporkan atas dugaan fitnah dan pencemaran nama baik melalui media sosial.

Laporan dari Rofi'i itu telah teregister dengan nomor LP:STLP/B/6551/XII/2021/SPKT/POLDA METRO JAYA.

Diberitakan sebelumnya, Doddy memastikan akan memindahkan makam mendiang Vanessa.

Sumber: GridHot.id
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved