Hari Ibu Nasional yang Diperingati Setiap Tanggal 22 Desember, Berikut Sejarah dan Maknanya

Presiden Soekarno melalui Dekrit Presiden No. 316 tahun 1959 menetapkan bahwa tanggal 22 Desember adalah Hari Ibu dan dirayakan secara nasional.

Tayang:
Editor: Ayu Prasandi
TRIBUN BATAM/FREEPIK.COM
HARI IBU 22 Desember - Kumpulan Ucapan Selamat Hari Ibu, Cocok Update Status di Media Sosial 

TRIBUN-MEDAN.com- Peringatan Hari Ibu (PHI) yang dilaksanakan setiap tanggal 22 Desember ini merupakan upaya bangsa Indonesia untuk mengenang dan menghargai perjuangan perempuan Indonesia dalam merebut dan mengisi kemerdekaan.

Hari Ibu bagi bangsa Indonesia berbeda dengan Hari Ibu di negara lain karena identik dengan tonggak gerakan perempuan Indonesia untuk berkontribusi aktif memajukan bangsa.

Dikutip dari kotaku.pu.go.id, Peringatan Hari Ibu Nasional hadir berdasarkan Keputusan Presiden Soekarno melalui Dekrit Presiden No. 316 tahun 1959.

Presiden Soekarno melalui Dekrit Presiden No. 316 tahun 1959 menetapkan bahwa tanggal 22 Desember adalah Hari Ibu dan dirayakan secara nasional.

Baca juga: Dirindukan Surga, Baca Doa Pendek Dijelaskan Syekh Ali Jaber, Cukup Baca Tiga Kali Sehari

Sejarah Peringatan Hari Ibu (PHI)

Gema Sumpah Pemuda dan lantunan lagu Indonesia Raya yang pada tanggal 28 Oktober 1928 digelorakan dalam Kongres Pemuda Indonesia menggugah semangat para pimpinan perkumpulan kaum perempuan untuk mempersatukan diri dalam satu kesatuan wadah mandiri.

Pada saat itu sebagian besar perkumpulan masih merupakan bagian dari organisasi pemuda pejuang pergerakan bangsa.

Sejarah Hari Ibu diawali dari bertemunya para pejuang wanita dalam Kongres Perempuan Indonesia I pada 22-25 Desember 1928 di Gedung Mandalabhakti Wanitatama di Jalan Adisucipto, Yogyakarta.

Kongres tersebut dihadiri sekitar 30 organisasi perempuan dari 12 kota di Jawa dan Sumatera.

Baca juga: Peringati Hari Ibu, PTPN IV Adakan Edukasi Khasiat Teh untuk Kecantikan

Hal itu menjadi latar belakang dan tonggak sejarah perjuangan kaum perempuan di Indonesia, dan memotivasi para pemimpin organisasi perempuan dari berbagai wilayah se-Nusantara berkumpul menyatukan pikiran dan semangat untuk berjuang menuju kemerdekaan dan perbaikan nasib bagi kaum perempuan.

Pada Kongres Perempuan Indonesia I, yang menjadi agenda utama adalah mengenai persatuan perempuan Nusantara; peranan perempuan dalam perjuangan kemerdekaan; peranan perempuan dalam berbagai aspek pembangunan bangsa; perbaikan gizi dan kesehatan bagi ibu dan balita; pernikahan usia dini bagi perempuan, dan lain sebagainya.

Salah satu keputusannya adalah dibentuknya satu organisasi federasi yang mandiri dengan nama Perikatan Perkoempoelan Perempoean Indonesia (PPPI).

Melalui PPPI tersebut, terjalin kesatuan semangat juang kaum perempuan untuk secara bersama-sama kaum Laki-laki berjuang meningkatkan harkat dan martabat bangsa Indonesia menjadi bangsa yang merdeka, dan berjuang bersama-sama kaum perempuan untuk meningkatkan harkat dan martabat perempuan Indonesia menjadi perempuan yang maju.

Pada tahun 1929 Perikatan Perkoempoelan Perempuan Indonesia (PPPI) berganti nama menjadi Perikatan Perkoempoelan Istri Indonesia (PPII).

Kemudian pada tahun 1935 diadakan Kongres Perempuan Indonesia II di Jakarta.

Sumber: Tribunnews
Halaman 1/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved