Update Covid 19 di Medan

BOBBY Nasution Targetkan Vaksinasi Anak Usia 6-11 Tahun Mulai Pekan Ini, Total 200 Ribu Anak

Wali Kota Bobby Nasution memastikan pelaksanaan vaksinasi anak usia 6 sampai 11 tahun di Medan akan dimulai pekan ini.

TRIBUN MEDAN/MUHAMMAD NASRUL
ILUSTRASI - Siswa SDN Percontohan Kabanjahe, mendapatkan suntikan vaksin dosis pertama yang disalurkan oleh BIN Daerah Sumut, di SDN Percontohan Kabanjahe, Jalan Selamat Ketaren, Kabanjahe, Selasa (14/12/2021). (TRIBUN MEDAN/Muhammad Nasrul) 

Bobby Nasution Targetkan Vaksinasi Anak Usia 6-11 Tahun Mulai Pekan Ini, Total 200 Ribu Anak Akan Divaksin

TRIBUN-MEDAN.com, MEDAN - Wali Kota Bobby Nasution memastikan pelaksanaan vaksinasi anak usia 6 sampai 11 tahun di Medan akan dimulai pekan ini.

"Kemarin sudah saya sampaikan di minggu ini akan kita coba. Tadi akan saya mintakan bagaimana bisa kita lakukan di sekolah-sekolah kepada siswa-siswinya yang ada di sekolah masing-masing," ujar Bobby, Senin (20/12/2021).

Wali Kota Medan Bobby Nasution saat meresmikan pelayanan pembayaran pajak di UPT VI Badan Pengelolaan Pajak Retribusi Daerah (BPPRD) Medan, Selasa (6/7/2021). (TRIBUN MEDAN/RECHTIN RITONGA)
Wali Kota Medan Bobby  (TRIBUN MEDAN/RECHTIN RITONGA)

Bobby mengatakan berdasarkan pendataan yang dilakukan, terdapat 200 ribu lebih anak usia 6 sampai 11 tahun yang ada di Medan. 90 ribu di antaranya, terang Bobby, merupakan siswa-siswi Sekolah Dasar Negeri (SDN).

"Saya kasih tau totalnya anak-anak kita yang mulai dari 6 sampai 11 tahun yang sudah bisa divaksin totalnya ada 200.000 lebih. Itu kurang lebih 90 ribu lebih itu ada di SD Negeri, milik Pemerintah Daerah, sisanya di swasta," ungkapnya.

Ia mengungkapkan saat ini pihak Pemerintah Kota Medan khususnya Dinas Pendidikan tengah melakukan sosialisasi kepada sekolah dan orang tua siswa menjelang pelaksanaan vaksin anak.

"Karena itu kita sosialisasikan dulu ke semuanya. Ini lagi tahap persiapan dan sosialisasi kepada orang tua siswa," kata Bobby.

Menurut menantu Presiden Jokowi itu, terkait libur sekolah dan jadwal pembagian rapor siswa, pihaknya mengikuti aturan yang sudah ditulis dalam Inmendagri.

"Untuk libur sekolah dan segala macamnya ini mengikuti aturan yang ada. Kami Pemerintah Daerah tidak bisa mengeluarkan peraturan yang berkelebihan, berkelanjutan, itu sudah diatur kemarin oleh Pemerintah pusat,"

"Kita sudah menyampaikan berkali-kali, ini yang kita ikuti programnya, SE nya sudah kita keluarkqn baik itu Ingub, Inmendagri semuanya sudah kita kembangkan dalam Surat Edaran Wali Kota," pungkasnya.

(cr14/tribun-medan.com)

Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved