Liga Inggris
Aubameyang Bakal Senasib Mesut Oezil, Kena Sanksi Kedua dari Arsenal, Arteta Masih Tutup Mulut
Pelatih Arsenal, Mikel Arteta masih tutup mulut ketika ditanya soal status Aubameyang di Arsenal.
TRIBUN-MEDAN.com - Bomber Arsenal, Pierre-Emerick Aubameyang diperkirakan akan bernasib seperti Mesut Oezil setelah terkena sanksi kedua dari The Gunners.
Aubameyang baru saja dilepas dari jabatan kapten Arsenal pada Selasa (14/12/2021) waktu setempat.
Pencopotan ban kapten tersebut dilakukan karena Aubameyang melakukan tindakan indisipliner pada pekan lalu.
Penyerang asal Gabon itu tidak bisa memenuhi kewajibannya untuk kembali sesuai tenggat waktu yang diberikan oleh klub.
Aubameyang diketahui pergi ke Prancis guna mengunjungi ibunya.
Namun, sang bomber terlambat kembali ke klub dan membuat dirinya dicoret dari daftar skuad yang dimainkan untuk laga menghadapi Southampton pada pekan ke-16 Liga Inggris, Sabtu (11/12/2021).
Baca juga: HASIL Liga Spanyol - Barcelona Tekuk Elche dengan Susah Payah, Xavi Jadikan Titik Balik
Pada awal pekan ini, Arsenal kembali memberikan sanksi kedua kepada Aubameyang.
Aubameyang diminta untuk berlatih sendiri di rumahnya setelah sampai di London.
Akan tetapi, menurut laporan Marca, Aubameyang memilih untuk datang ke pusat latihan Arsenal.
Staf kepelatihan Arsenal pun kemudian memberikan porsi latihan sendiri kepada Aubameyang.
Melihat kondisi tersebut, Aubameyang nampaknya akan segera bernasib sama seperti Mesut Oezil.
Sebelumnya, Oezil juga ditendang Arsenal dari skuad mereka dan bergabung dengan klub Turki, Fenerbahce.
Baca juga: PREDIKSI Timnas Indonesia Vs Malaysia Piala AFF, 2 Hal yang Tak Boleh Diremehkan dari Harimau Malaya
Oezil sempat mendapatkan sedikit menit bermain di bawah asuhan Mikel Arteta.
Setelah tak banyak mendapatkan kesempatan di Arsenal, Oezil pun memutuskan pergi.
Pelatih Arsenal, Mikel Arteta masih tutup mulut ketika ditanya soal status Aubameyang di Arsenal.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/Arteta-dan-aubameyang.jpg)