Pelecehan Seksual

Tokoh Agama di Portibi Dilaporkan Melakukan Pelecehan, Meraba-raba Tubuh Remaja 14 Tahun

Seorang tokoh agama di Kabupaten Padanglawas Utara dilaporkan ke polisi karena diduga mencabuli seorang remaja berusia 14 tahun

Editor: Array A Argus
HO
Ketua Lembaga Perlindungan Anak, Kabupaten Padanglawas Utara, Mulatua Parlindungan Siregar (kiri) mendampingi orang tua korban membuat laporan polisi, Kamis (16/12/2021). 

TRIBUN-MEDAN.COM,PALUTA- AS, seorang tokoh agama di Kecamatan Portibi, Kabupaten Padanglawas Utara (Paluta) dilaporkan ke Polres Tapsel.

Pasalnya, tokoh agama tersebut diduga melakukan pelecehan seksual.

Adapun korbannya, AR remaja berusia 14 tahun.

Menurut Ketua Lembaga Perlindungan Anak (LPA) Kabupaten Paluta, Mulatua Parlindungan Siregar, kasus dugaan pelecehan seksual yang dilakukan AS terjadi pada tahun 2020 silam.

Baca juga: Orang Tua Korban Guru Agama Cabul di Cilacap Mengaku Anaknya Masih Mengalami Trauma

Saat itu, korbannya datang ke warung milik AS untuk membeli sesuatu.

Ketika sampai di warung, AS yang kini berusia 65 tahun itu meraba-raba area sensitif korban.

Sontak, perbuatan AS membuat AR ketakutan.

AR kemudian trauma dan tidak mau lagi ke rumah.

Baca juga: Oknum PNS Cabul di Bali Dipecat dan Divonis 8 Tahun Penjara, Tapi Tetap Dapat Uang Pensiun

"Korban kemudian bercerita dengan orangtuanya. Lalu masalah ini sempat dimediasi," kata Mulatua, Kamis (16/12/2021).

Namun, orangtua AR tidak terima.

Orangtua kemudian melaporkan kasus ini ke Polres Tapanuli Selatan, agar AS bisa diproses hukum.(mft/tribun-medan.com)

Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved