News Video
Pengakuan Sopir Angkot Karena Frustasi Konsumsi Sabu, Biasa Beli di Pasar Melati Rp 50 Ribu
PA mengungkapkan mengkonsumsi narkoba karena frustasi. James pun menjelaskan sopir yang positif akan diboyong ke BNNP untuk menjalani pemeriksaan
Pengakuan Sopir Angkot Karena Frustasi Konsumsi Sabu, Biasa Beli di Pasar Melati Rp 50 Ribu
TRIBUN-MEDAN.com, MEDAN - Dinas Perhubungan Kota Medan mengamankan dua sopir yang positif narkoba saat razia rutin sopir angkot di depan Mal Deli Park, di Jalan Putri Hijau, Kota Medan, Rabu (15/12/2021).
PA adalah satu diantara sopir yang ditangkap. Ia mengaku tiga bulan lalu terakhir kali mengkonsumsi narkoba saat ditanyai oleh James Simanjuntak, selalu Kepala Bidang Pengembangan, Pengendalian, dan Keselamatan Dishub Medan.
"Saya sopir angkot 38. Saya sopir serap. Baru 3 bulan kemarin berhenti pakai sabu-sabu," kata PA.
PA mengatakan dahulu mengkonsumsi sabu-sabu di Pasar Melati. Dikatakannya biasa memakai bukan dengan sesama sopir.
"Biasanya beli di situ, dekat rumah biasa daerah itu. Saya beli biasanya Rp 50 ribu per paket dan bagi dengan kawan-kawan," ujarnya.
PA mengungkapkan mengkonsumsi narkoba karena frustasi. James pun menjelaskan sopir yang positif akan diboyong ke BNNP untuk menjalani pemeriksaan apakah akan di rehabilitasi atau rawat jalan (wajib lapor).
Sebelumnya dijelaskan razia kali ini diselenggarakan di dua titik.
"Satu di sini, satu lagi di daerah Istana Maimun," ujar James kepada Tribun Medan.
Dijelaskannya sekitar 7 angkot telah diberhentikan karena dilihat tidak memiliki kelengkapan berkas.
"Jadi masing - masing banyak suratnya sudah habis masa tapi belum diurus. Makanya sementara nanti akan ditahan sampai surat - suratnya diurus," jelasnya.
Selain itu, ada dua sopir yang dinyatakan positif narkoba dari hasil tes urine. Keduanya berinisial, JS dan PA.
JS adalah sopir angkot 63 dari KPUM dan PA sopir angkot 40. JS positif menggunakan ganja sementara PA menggunakan sabu - sabu.
Dia pun mengungkapkan selama melakukan razia, sopir yang positif rata-rata adalah sopir serap atau tembak.
"Makanya ini kita pelajari juga dan memanggil para pengusaha agar angkot ini dikemudikan dengan orang - orang yang layak," ucapnya.
Amatan Tribun Medan, razia tersebut turut dihadiri dari pihak kepolisian, satpol PP, dan BNNP Sumut.
Diketahui razia tersebut telah rutin dilakukan sejak, Senin (13/12/2021). Tampak sejumlah sopir angkot diberhentikan untuk diperiksa kelengkapan administrasi dan tes urine.
(cr8/tribun-medan.com)