Bareskrim Temukan Modus Baru Pembajakan Akun WhatsApp dan 9 Aplikasi Pencuri Password Medsos

Badan Reserse Kriminal Mabes Polri menemukan kejahatan siber atau penipuan digital terbaru. Kejajahatan ini dilakukan untuk membajak akun WhatsApp

Tayang:
Pixabay
Menkominfo temukan banyak konten negatif di media sosial 

TRIBUN-MEDAN.com - Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri menemukan kejahatan siber atau penipuan digital terbaru. Kejajahatan ini dilakukan untuk membajak akun WhatsApp korban. 

Para pengguna smartphone untuk lebih hati-hati saat menerima pesan singkat (SMS) dari pihak yang merayu seseorang agar membuka link yang tertera. 

Tentu pelaku beralasan menyertakan hadiah menarik bila mengklik link tersebut.  

Para pengguna WhatsApp perlu waspada jika mendapatkan SMS yang mengaku dari pihak platform pesan instan itu.

Sebab ini merupakan modus baru pembajakan WhatsApp.

Hal ini disampaikan oleh Direktorat Tindak Pidana Siber (Dittipidsiber) Bareskrim Mabes Polri melalui akun resmi Instagram @ccicpolri beberapa waktu lalu.

Bareskrim mengatakan SMS bukan berasal dari WhatsApp, namun mengaku dari perusahaan tersebut.

Pesan itu berisi nomor akun WhatsApp dinyatakan sebagai pemenang dan mendapatkan hadiah ratusan juta rupiah.

Tak sampai di sana, SMS juga berisi cara mendapatkan hadiah tersebut.

Yakni dengan menekan link yang tersedia di dalam pesan.

Penipuan WhatsappFoto: Modus Penipuan WhatsApp yang diungkap Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri (Doc. Instagram @ccicpolri)

Polri memperkirakan link itu adalah jebakan phishing atau metode melakukan penipuan dengan tujuan mencuri akun target.

"Para penipu tak pernah kehabisan cara menjerat korbannya, termasuk melalui pesan penipuan yang dikirim dengan SMS. Salah satu bentuk penipuan SMS yaitu mengatasnamakan aplikasi pesan populer, WhatsApp," jelas Siber Polri.

"Sebagai tindakan pencegahan, jika kamu menerima pesan tersebut maka sebaiknya jangan meng-klik tautan yang dicantumkan. Mengingat pesan itu tidak dikirimkan langsung oleh pihak WhatsApp, ada kemungkinan tautan akan menjebak konsumen seperti kasus phising yang banyak terjadi."

Baca juga: Gelar Razia, Dishub Temukan Satu Sopir Positif Narkoba dan Dua Angkot Tidak Memiliki Surat

Baca juga: 3 Jam Menunggu, Tapi Teman Pria Tua Ini tak Ada yang Datang, Kisah di Baliknya Ternyata Mengharukan

9 Aplikasi Berbahaya

Direktorat Tindak Pindana Siber (Dittipidsiber) Bareskrim juga mengingatkan agar jangan asal unduh (download) aplikasi yang malah merugikan diri sendiri.

Tim siber Polri mengingatkan akan adanya aplikasi pecuri password media sosial.

Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved