Kripto

Investasi Kripto Bodong Sering Janjikan Keuntungan Tetap, Satgas Ingatkan 3 Cara Melihat Legalitas

Fenomena investasi kripto semakin menggeliat di Tanah Air. Pemerintah Indonesia mulai mengantisipasi mata uang tak berwujud ini. 

Tayang:
Pixabay
Strategi Trading Kripto Bagi Pemula 

Sedangkan pengaduannya bisa mengakses ke https://pengaduan.bappebti.go.id.

"Memastikan pihak yang menawarkan produk investasi, memiliki izin dalam menawarkan produk investasi atau tercatat sebagai mitra pemasar," ucap Tongam.

  • Cek dua kali

Setelah memastikan dua hal di atas, ada baiknya kamu melakukan pengecekan sekali lagi terhadap penawaran investasi.

Pengecekan perlu dilakukan hingga mendetil, termasuk ada atau tidaknya pencantuman logo instansi atau lembaga pemerintah.

Pastikan pula pencantuman itu sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Sebab saat ini banyak pula investasi bodong termasuk pinjol ilegal yang mencatut lembaga resmi demi memancing kepercayaan korbannya.

"Jika terdapat pencantuman logo instansi atau lembaga pemerintah dalam media penawarannya, pastikan telah dilakukan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan," pungkas Tongam.

FAKTA-FAKTA Penting Mata Uang Kripto dan Kontroversi Haram-Halal Tentang Uang tak Berwujud Ini

Investor Kripto Indonesia Terus Bertambah, Meski MUI Telah Keluarkan Fatwa Penggunaan Kripto Haram

(*/tribun-medan.com)

Dapatkan update berita terkini setiap hari dari tribun-medan.com. Mari bergabung di Channel Telegram "Tribun Medan Update", caranya klik link https://t.me/tribunmedanupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

sumber:kompas.com

Sumber: Tribun Medan
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved