Breaking News

Twitter Perketat Posting Foto Tanpa Izin, Pengguna Harus Patuhi Syarat dan Ketentuan

Aplikasi Twitter mengeluarkan kebijakan bagu bagi pengguna. Perusahaan yang didirikan Jack Dorsey itu bakal membuat aturan untuk penyebaran foto.

Tayang:
Pixabay
Twitter Perketat Posting Foto Tanpa Izin 

TRIBUN-MEDAN.com - Aplikasi Twitter mengeluarkan kebijakan bagu bagi pengguna. Perusahaan yang didirikan Jack Dorsey itu bakal membuat aturan untuk penyebaran foto.

Aturan itu lebih ketat dari sebelumnya. Twitter memperketat penyebaran konten-konten yang berbahaya. 

Misalnya, foto yang diposting tanpa izin di Twitter bakal segera dihapus.

Kebijakan ini telah diumumkan seperti yang dikutip dari New York Times, Rabu (1/12/2021).

Pihak perusahaan menerangkan pengguna Twitter yang ingin mengunggah foto harus meminta izin terlebih dahulu.

Hal ini pun dikatakan sebagai lanjutan dari aturan Twitter yang melarang pengguna untuk membagikan informasi pribadi seperti alamat, catatan media, dan nomor telepon.

"Berbagi gambar adalah bagian penting dari pengalaman orang-orang di Twitter. Orang harus memiliki pilihan dalam menentukan apakah foto dibagikan secara publik atau tidak. Untuk itu, kami memperluas cakupan Kebijakan Informasi Pribadi kami," cuit pihak Twitter lewat akun @TwitterSafety.

"Mempublikasikan informasi pribadi orang juga dilarang berdasarkan kebijakan tersebut, seperti mengancam atau mendorong orang lain untuk melakukannya," lanjut Twitter dalam postingan berbeda.

Pendiri Twitter, Jack Dorsey Memutuskan Mengundurkan Diri
Pendiri Twitter, Jack Dorsey Memutuskan Mengundurkan Diri (Ist)

Sejumlah Pengguna Twitter Menolak

Adanya kebijakan baru dari Twitter yang mengharuskan foto memiliki izin sebelum diposting, menuai banyak kritikan penggunanya.

Sebagian dari mereka menganggap bahwa hal tersebut telah membatasi kebebasan berpendapat di media sosial.

"Saya mendapatkan 'jangan posting alamat rumah' tetapi 'jangan posting foto orang banyak di depan umum' adalah ... aneh," tulis akun @mattbc.

Akun @itsblrose pun berkomentar, "Ini mengerikan. Gambar termasuk orang acak, orang, dll di latar belakang atau tidak. Anda tidak dapat menjangkau orang-orang acak dan meminta untuk memposting foto yang baru saja Anda ambil. Ini seperti aturan jenis PKC yang Dijalankan Negara. Mengerikan."

Tujuan Twitter Rilis Kebijakan Baru

Kendati mendapatkan respon yang kurang mengenakan, namun Twitter mengatakan bakal tetap menjalankan kebijakan barunya tersebut.

Pihak perusahaan menyebut bahwa langkah ini diharapkan dapat menghentikan penggunaan gambar dan video untuk yang terindikasi pada pelecehan, intimidasi, dan membongkar identitas individu pribadi.

Sumber: Tribun Medan
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved