Cerita Seleb
Begini Reaksi Hotman Paris saat Menteri ATR/BPN Sebut Aset Nirina Zubir Tak Bisa Langsung Kembali
Menteri Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/ BPN), Sofyan A. Djalil.
"Kan orang BPN sudah menjelaskan bahwa dasar kepemilikan ada berapa, ada wakaf iba, jual beli, ini kan kuasa untuk membalik nama."
"Salah satu alasan kenapa harus dikuasakan karena pada saat itu harus membayar biaya balik nama, pajak yang selama ini belum terbayar."
"Kemudian berinisiatif untuk diagunkan ke bank, karena Ibu Cut ini sudah berumur, sudah sepuh, kan nggak bisa dapat kucuran dana dari pihak bank," paparnya.
Lebih lanjut, Syakhruddin mengklaim bahwa tindakan Riri membalik nama sertifikat tanah milik ibunda Nirina semua tertuang dalam surat kuasa.
Pihak Riri Khasmita itu pun mengaku memiliki semua bukti atas pernyataannya tersebut.
"Barang buktinya saya lengkap kok, penerimaan uang, transfer ke Nirina, ada semua ya. Jadi intinya adalah pembalik nama atas dasar surat kuasa," jelas Syakhruddin.
"Diawali dengan kebutuhan uang, kemudian diagunkan ke bank karena tidak bisa, karena atas nama sepuh, otomatis di balik nama ke pihak klien saya," sambungnya.
(*/Tribunmedan)
Baca juga: WHO Wanti-wanti Gelombang Ketiga Pandemi Covid-19
Baca juga: Kalina Ocktaranny, Istri Vicky Prasetyo Mengalami Kecelakaan, Intip Potret Mobilnya
Baca juga: KABAR Olivia Jensen setelah Dinikahi Pengusaha, Kini Tinggal di Hunian Bak Istana
Baca juga: Artis Cantik Ini Sempat Depresi karena Gagal Menikah, Kini Hidup Bahagia setelah Temukan Jodohnya
Baca juga: Rumah Pasangan Artis Ini Jadi Sorotan hingga Bikin Aurel dan Atta Melongo Melihatnya
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/hotman-paris-dan-nirina-zubir.jpg)