Cerita Seleb
Pembantu Rumah Tangga Mendadak Kaya Raya setelah Jadi Mafia Bersama Notaris, Raup Rp 17 Miliar
Ditreskrimum Polda Metro Jaya tengah mengusut kasus mafia tanah dengan korban artis Nirina Zubir dan keluarganya.
TRIBUN-MEDAN.com - Kasihan kondisi Zubir Amin, ayah dari Nirina Zubir dikabarkan jatuh sakit setelah mendapat kabar soal penggelapan tanah.
Nirina Zubir menuturkan kini ayahnya sedang sakit dan baru terserang stroke setelah mendapat pengakuan dari Riri Khasmita soal penggelapan sertifikat tanah.
"Bapak saya kondisinya sekarang sedang di Rumah Sakit," ujar Nirina Zubir di kawasan Antasari Jakarta Selatan, Rabu (17/11/2021).
"Beliau baru terkena stroke, jadi kembali lagi ini jadi pribadi gitu buat kami sekeluarga," ungkapnya.
Nirina bersama keluarganya pun kemudian ingin segera menyelesaikan masalah tersebut demi kesehatan sang ayah.
"Jadi kayak ya udah yok kita selesaikan masalah ini. Bapak saya ya udah sekarang kita hanya menjalani apa yang sekarang kami hadapi," tutur Nirina.
"Insya Allah kita selesaikan dan mudah-mudahan dipermudah," ucapnya.
5 Orang Tersangka
Ditreskrimum Polda Metro Jaya tengah mengusut kasus mafia tanah dengan korban artis Nirina Zubir dan keluarganya.
Dalam kasus ini, polisi telah menetapkan lima tersangka yang diduga terlibat praktik mafia tanah dengan total kerugian Rp 17 Miliar.
Kasubdit Harta dan Benda Ditreskrimum Polda Metro Jaya AKBP Petrus Silalahi mengatakan pihaknya tengah mendalami penyelidikan setelah mendapat laporan Nirina pada Juni lalu.
"Laporannya kita terima sejak Juni 2021 lalu. Penyidik sudah menetapkan lima orang sebagai tersangka di mana korbannya Nirina Zubir," kata Petrus saat dihubungi, Rabu (17/11/2021).
Petrus menyebut dari lima orang tersangka itu, tiga di antaranya sudah dilakukan proses penahanan.
Sementara dua lainnya akan dijadwalkan pemanggilan oleh penyidik dalam waktu dekat.
Menurut Petrus, dalam kasus mafia tanah ini turut menyeret orang dekat Nirina.
Salah satu dari tiga tersangka yang ditahan adalah Riri Khasmita yang merupakan ART dari keluarga Nirina.
Petrus menuturkan bahwa Riri adalah otak dari aksi mafia tanah di mana Nirina dan keluarganya jadi korban.
"Ada satu tersangka yang merupakan ART dati Nirina. Dia adalah otak aksi ini, hal itu dibuktikan bahwa sertifikat tanah milik Nirina ada dalam penguasannya," ucap Petrus.
Lebih lanjut Petrus mengungkapkan bahwa tersangka lain ada pula yang berprofesi sebagai notaris dari sebuah Pejabat Pembuat Akta Tanah (PPAT).
Mereka terbukti turut serta dalam proses jual beli sertifikat tanah secara ilegal.
Atas perbuatannya, kelima tersangka ini dijerat Pasal 378 KUHP dan atau Pasal 372 KUHP dan atau Pasal 263 KUHP dengan ancaman hukuman di atas lima tahun penjara.
Kerugian Mencapai 17 Miliar
Sebelumnya, Nirina Zubir mengaku bahwa ia dan keluarganya menjadi korban praktik mafia tanah dengan total kerugian Rp 17 miliar.
Kasus ini bermula saat ibunda Nirina kehilangan sertifikat tanahnya dan kemudian meminta ARTnya untuk mengurus dokumen penting itu.
Naas, bukannya mengurus dokumen tersebut, ART itu justru menyalahgunakannya hingga mengubah nama kepemilikan sertifikat tanah Nirina.
Total ada enam aset tanah dan bangunan atas nama ibunya yakni Cut Indria Marzuki, yang telah dilakukan perpindahan nama tanpa seizinnya.
Terdapat dua sertifikat tanah dan empat sertifikat tanah dan bangunan dengan total nilai diperkirakan mencapai Rp17 miliar.
Menurutnya, keseluruhan aset sertifikat tanah, dua di antaranya telah dijual kepada pihak ketiga. Sedangkan empat aset bangunan tersebut telah diagunkan oleh Riri kepada pihak Bank.
"Surat tanah Itu ditukar dengan nama mereka, kemudian dijual dan dipakai untuk membuka sebuah cabang ayam Frozen yang saat ini sudah ada lima cabang," tutur Nirina dalam konferensi pers yang dikutip dari Tribunnews.com.
Artis Nirina Zubir tak kuasa membendung air matanya saat mengingat sang ibu.
Nirina Zubir menyebut sang ibu meninggal dalam keadaan tak tenang lantaran persoalan sertifikat tanah.
Nirina Zubir dan keluarga merugi sebesar Rp 17 miliar atas penggelapan surat tanah yang dilakukam asisten rumah tangganya (ART)
Nominal tersebut merupakan akumulasi dari enam sertifikat tanah milik almarhum Cut Indria Marzuki yang digelapkan.
"Totalnya kurang lebih Rp 17 milar dari 6 tanah," ujar Nirina Zubir saat menggelar jumpa pers di kawasan Antasari Jakarta Selatan, Rabu (17/11/2021).
Nirina Zubir menangis ketika mengingat ibundanya ternyata meninggal dalam keadaan tidak tenang karena asetnya digelapkan oleh ART.
"Saat mengurus surat, usia ibu sudah mulai tua, ibu sudah meninggal dua tahun yang lalu,dan meninggal dalam keadaan tidak tenang," katanya sembari menangis.
"Namun meninggalkan catatan 'uang aku ada, tapi pada kemana ya?' seperti itu," ungkapnya.
Meski begitu Nirina dan kakak-kakaknya mengucapkan rasa terimakasih pada pihak kepolisian yang bertindak cepat pada laporannya.
Laporan yang masuk Juni 2021 kemarin langsung ditindak lanjuti oleh Polda Metro Jaya dan sudah menetapkan ART bernama Riri Khasmita, beserta suaminya Edrianto dan notaris sebagai tersangka.
"Kami bersyukur karena laporan kami cepat ditindak lanjuti oleh pihak kepolisian sehingga terlapor sudah menjadi tersangka," ujar Fadlan kakak dari Nirina.
Ingin Selesaikan Secara Kekeluargaan, Tapi Dimaki
Sebelumnya Nirina Zubir sudah berusaha untuk menyelesaikan masalah dugaan penggelapan aset dengan keluarga Riri Khasmita, mantan ARTnya.
Namun, Nirina dan kakaknya justru mendapat respon tidak mengenakan dari keluarga Riri, khususnya ibunda Riri.
Nirina mengaku dimaki-maki oleh keluarga dari Riri ketika ia menanyakan soal aset tanah yang digelapkan.
"Kami juga ada keinginan menyelesaikan secara kekeluargaan," tutur Nirina Zubir di kawasan Antasari Jakarta Selatan, Rabu (17/1/2021).
"Tapi sampai akhirnya yang bikin saya terus sebut nama ibunya (Riri) karena ibunya Riri itu yang memaki-maki kami," beber Nirina.
Diakui oleh Nirina saat dirinya mencoba beritikad baik tapi justru tudingan dan makian yang didapatkan.
"Kami yang berusaha menyelesaikan kekuargaan tapi kami dimentahkan pertama kali kami mengkonfrontir masalah, ibunya Riri bu Nur Hasnisah memaki-maki kami," ujar Nirina.
Dia mengatakan bahwa dirinya sudah menjaga anaknya dengan baik dengan pendidikan terbaik," lanjutnya.
Nirina Zubir bersyukur karena laporannya diproses dengan cepat sehingga tiga dari lima terlapor sudah diamankan dan ditetapkan sebagai tersangka.
Ketiga terlapor itu adalah Riri Khasmita, Edrianto suami dari Riri dan Farida sebagai notaris.
Nirina Zubir mengalami kerugian hingga Rp 17 miliar akibat dugaan tindak penggelapan dana yang dilakukan asisten rumah tangganya.
Nominal tersebut berasal dari enam sertifikat tanah milik almarhumah ibundanya.
(*/ Tribun-Medan.com)
Artikel ini telah tayang di Tribunnews
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/nirina-zubir-ungkap-kerugian-rp-17-miliar-atas-penggelapan-surat-tanah.jpg)