Cerita Seleb

Beraninya Pembantu Rampas Harta Majikan Bikin Artis Ini Emosi, Ibu Naik Angkot, ART Pamer Mobil Baru

Artis Nirina Zubir meluapkan emosinya saat berjumpa pertama kali dengan pembantu atau mantan asisten rumah tangganya

Editor: Salomo Tarigan
istimewa via tribunnews
Artis Nirina Zubir 

TRIBUN-MEDAN.com - Artis Nirina Zubir meluapkan emosinya saat berjumpa pertama kali dengan mantan asisten rumah tangga (ART) di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Kamis (18/11/2021).

Diketahui, mantan ART-nya yang bernama Riri Khasmita beserta suaminya telah melakukan perampasan aset tanah milik keluarga Nirina Zubir.

Keduanya juga telah ditetapkan tersangka oleh kepolisian.  

Baca juga: MASIH Ingat Norman Kamaru, Mantan Polisi Viral Video Chaiya Chaiya, Kini Hidupnya Berubah Drastis

Baca juga: Hidup tanpa Uje, Umi Pipik tak Gengsi Jualan Nasi, Promosi Jualan yang Dimasak Sendiri

Artis Nirina Zubir
Artis Nirina Zubir (dokumentasi pribadi/istimewa via tribun)

"Kenapa saya emosi sekali karena saya tahu ibu saya belum pernah sekali pun menikmati hasil dari jeripayahnya," kata Nirina Zubir dalan jumpa pers di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Kamis (18/11/2021).

Baca juga: DULU Diguncang Prahara dengan Galih Ginanjar, Kini Sang Mantan Bahagia Suami Tajir Melintir

Pilunya, mendiang ibunya pun kemana-mana masih menggunakan tranportasi kendaraan umun, sedangkan mantan ART nya sudah mempunyai mobil pribadi.

"Ibu saya kemana mana masih naik kereta, masih naik angkot, tapi beliau beliau ini yang punya mobil baru, bisnis baru, untuk itu saya juga mohon diproses juga mengenai bisnisnya, minta tolong ya pak," ucap Nirina Zubir.

Untuk diketahui, pihak kepolisian hari ini menggelar konferensi pers soal kasus perampasan aset tanah milik keluarga Nirina Zubir.

Dalam rilisnya, Polda Metro Jaya turut menghadirkan 3 tersangka, Kamis (18/11/2021).

Baca juga: Dinikahi Bule Tajir, Nasib Artis Seksi Baby Margaretha Kini Berubah Drastis

Tiga tersangka itu, Riri Khasmita selaku asisten rumah tangga almarhum Ibu Nirina, Endrianto yang merupakan suami Riri, dan Faridah selaku notaris yang membantu proses penggelapan aset, sudah ditahan polisi.

Kendati begitu, ada 2 tersangka lagi yang ditetapkan kepolisian namun masih dalam pemeriksaan lebih lanjut sehingga tidak dihadirkan dalam konferensi pers.

Atas perbuatannya, ketiga tersangka ini dijerat pasal berlapis. Ketiganya dijerat dalam Pasal 263 KUHP dan/atau Pasal 264 KUHP dan/atau Pasal 266 KUHP dan/atau Pasal 372 KUHP dan/atau Pasal 3, 4, 5 UU RI No 8 Tahun 2010 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang.

Pamer Kemewahan 

Nirina Zubir sakit hati saat mengetahui mantan asisten rumah tangga atau pembantunya, Riri Khasmita hidup mewah.

Sementara sang ayah jatuh sakit stroke.  

Kemewahan yang ditunjukkan Riri adalah hasil dari penggelapan sertifikat tanah almarhumah ibundanya yang baru ia ketahui dua tahun belakangan ini.    

Halaman 1/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved