Niat Bantu Ibu, Pria Ini Jual Diri Sendiri Seharga Rp 695 Juta, Belum Laku Sudah Ditangkap Polisi

Ia ditangkap karena mencoba menjual dirinya kepada siapa saja yang mau membayar biaya 20 juta naira Nigeria (sekitar Rp 695 juta).

Tayang:
Penulis: Liska Rahayu | Editor: Liska Rahayu
Facebook
Niat Bantu Ibu, Pria Ini Jual Diri Sendiri Seharga Rp 695 Juta, Belum Laku Sudah Ditangkap Polisi. 

TRIBUN-MEDAN.com – Seorang pria berusia 26 tahun di Nigeria baru-baru ini ditangkap oleh polisi Islam yang dikenal sebagai Hisbah.

Ia ditangkap karena mencoba menjual dirinya kepada siapa saja yang mau membayar biaya 20 juta naira Nigeria (sekitar Rp 695 juta).

Aliyu Na Idris pertama kali menjadi berita utama nasional pada akhir Oktober, ketika ia terlihat berjalan-jalan di kota Karo dengan papan karton bertuliskan “pria ini dijual, 20.000.000 N”.

Saat itu, pria berusia 26 tahun yang berprofesi sebagai penjahit ini mengatakan kepada wartawan bahwa ia pertama kali mencoba menjual dirinya di kota Kaduna, tetapi tidak dapat menemukan pembeli, sehingga ia pindah ke Karo, Nigeria.

Baca juga: Terlilit Utang Rp5 Miliar Hingga Terpaksa Jual Diri, Hidup Wanita Ini Berubah Usai Layani Satu Klien

Baca juga: Dulu Bintang FTV, Artis Cantik Ini Rela Dimadu karena Sosok Tante, Stop Endorse Dituduh Jual Diri

Dia juga menjelaskan bahwa dia terpaksa menjual dirinya sendiri karena kemiskinan.

Ia mengklaim bahwa dia berencana untuk memberikan sebagian besar uang kepada orang tuanya dan menyimpan sisanya untuk biaya sehari-hari.

“Keputusan untuk menjual diri karena kemiskinan,” kata Aliyu.

“Saya berencana memberi orang tua saya 10 juta naira ketika saya mendapatkan pembeli. Membayar lima juta naira sebagai pajak kepada pemerintah, memberikan dua juta naira kepada siapa saja yang membantu saya mendapatkan pembeli, dan menyimpan sisanya untuk biaya sehari-hari.” Katanya.

Pria ini ditangkap karena menjual dirinya sendiri seharga Rp 695 juta.
Pria ini ditangkap karena menjual dirinya sendiri seharga Rp 695 juta. (Facebook)

Tidak jelas apa yang sebenarnya diperlukan untuk menjual dirinya, tetapi pemain berusia 26 tahun itu mengatakan dia telah menemukan beberapa pihak yang tertarik.

Hanya saja mereka tidak menyetujui biaya 20 juta naira yang dimintanya.

Sayangnya, dia tidak dapat menjalankan rencananya, karena setelah berita tentang niatnya menjadi viral di media sosial, dia ditangkap oleh brigade Hisbah karena melanggar aturan Islam.

“Ya, kami menangkapnya pada hari Selasa dan dia menghabiskan malam bersama kami. Apa yang dia lakukan dilarang dalam Islam, Anda tidak dapat mencoba menjual diri Anda sendiri apa pun kondisi atau situasi Anda,” Komandan Hisbah, Harun Ibn Sina, mengatakan kepada BBC.

Baca juga: Kencan Wanita Muda Jual Diri di Aplikasi Kencan, Miris Jadi Mayat Usai Nekat Caci Tamunya Bau Badan

Baca juga: Lucinta Luna Buka-bukaan Ngaku Pernah Sampai Rela Jual Diri Demi Hal Ini, Bongkar Tarif per Jamnya

Penangkapan Aliyu Na Idris memicu kemarahan online dan banyak orang menyerukan pembebasannya.

Mereka mengklaim bahwa penangkapannya oleh polisi Islam tidak perlu dan bahwa beberapa konseling akan jauh lebih tepat.

Penjahit muda itu dibebaskan sehari setelah dia ditangkap dan mengatakan kepada wartawan setempat bahwa dia tidak dianiaya dengan cara apa pun oleh Hisbah.

Ia pun mengatakan Hisbah Islam hanya memberinya nasihat dan ceramah.

(Yui/Tribun-Medan.com)

Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved