Rencana Grand Opening Holywings
Holywings Dipromosikan Hotman Paris Hutapea, Satgas Covid-19 Medan Janji Razia Tiap Malam
Holywings akan melakukan grand opening hari ini, Minggu (14/11/2021) dan sudah dipromosikan oleh Hotman Paris
TRIBUN-MEDAN.COM,MEDAN - Pengacara kondang Hotman Paris Hutapea mempromosikan bila lokasi hiburan malam Holywings di Jalan Merak Jingga, Kecamatan Medan Barat akan melaksanakan grand opening hari ini, Minggu (14/11/2021).
Grand opening dilakukan pukul 18.00 WIB.
Karena situasi saat ini masih dilanda pandemi Covid-19, dan Kota Medan menerapkan aturan PPKM Level 2, maka Satgas Covid-19 Kota Medan berjanji akan merazia Holywings.
"Kalau memang enggak betul, enggak sesuai dengan prokes level dua, ya kita tutup," kata Juru Bicara (Jubir) Satgas Covid-19 Kota Medan, Mardohar Tambunan, Minggu (14/11/2021).
Baca juga: 3 Hiburan Malam Baru Disegel, Hotman Paris Ajak Warga ke Holywings, Ini Jawaban Pemko Medan
Meski berusaha menunjukkan ketegasan dengan niat ingin merazia Holywings tiap malam, namun Mardohar mengatakan akan mempertimbangkan pengoperasioan Holywings dengan ketentuan yang berlaku.
"Tapi harus kita lihat jugalah, kan level dua itu ada ketentuan zona hijau sampai jam berapa, berapa kapasitas orangnya," kata Mardohar,.
Ia menjelaskan, soal perizinan beroperasinya tempat tersebut, merupakan kewenangan Dinas Pariwisata.
Satgas hanya memiliki kewenangan jika tempat tersebut menyalahi aturan.
Baca juga: Hotman Paris Tantang Beli Saham Cap Elang setelah Sukses Beli Saham Holywings
"Izin keramaian itu tetap sama Dinas Pariwisata, satgas itu melihat kalau ada keramaian langsung menyikapi jika itu sudah tidak sesuai dengan aturan yang berlaku," sebutnya.
Kendati demikian, terkait akan dibukanya tempat hiburan malam Holywings, Mardohar menegaskan akan tetap melakukan pengawasan di lokasi tersebut setiap malam.
"Itu nanti kita awasi penuh, tetap ada pengawasan tiap malam. Cuma sejauh apa menyikapi keramaian yang di situ, itu aku yang enggak tahu, yang pasti itu akan tetap terpantau terus sama tim satgas," ujarnya.
Baca juga: TERUNGKAP Kekayaan Nikita Mirzani Bukan Ratusan Miliar, Bayar THR Rp 300 Juta, Beli Saham Holywings
Terkait adanya kabar pembukaan Holywings menjadi sorotan masyarakat lantaran Pemko Medan dan Polrestabes Medan pada Sabtu (13/11/2021) tengah malam merazia tiga tempat hiburan yang melanggar aturan PPKM Level 2.
Adapun ketiga tempat hiburan malam itu yakni Heaven7 Club & KTV dan High5 Bar yang ada di Jalan Abdullah Lubis, dan The Shoot Pool di Jalan Pattimura.
Masyarakat berharap Pemko Medan tidak tebang pilih dalam melakukan penindakan.
Menantu Presiden RI Joko Widodo, Bobby Nasution yang juga Wali Kota Medan diminta tegas terhadap hiburan malam yang melanggar aturan
(cr11/tribun-medan.com)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/holywings-di-medan-grand-opening.jpg)