Cerita Seleb

TERNYATA Nia Daniaty Baru Tahu Putrinya Oi Ditahan Polisi, Suami Olivia pun Tadi Malam Gak Tahu

Nia Daniaty dan suami Olivia baru tahu kabar penahanan tersebut. Penetapan Olivia Nathania menjadi tahanan, setelah menjalani pemeriksaan 11 jam

Editor: Salomo Tarigan
dok wartakota
Olivia Nathania saat akan menjalani pemeriksaan di Polda Metro Jaya 

TRIBUN-MEDAN.com - Olivia Nathania, putri penyanyi Nia Daniaty resmi menjadi tahanan setelah ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan penipuan, penggelapan, dan pemalsuan surat pendaftaran CPNS.

Nia Daniaty dan suami Olivia baru tahu kabar penahanan tersebut.

Seperti diketahui, penetapan Olivia Nathania menjadi tahanan, setelah menjalani pemeriksaan selama 11 jam di Polda Metro Jaya, Semanggi, Jakarta Selatan, Kamis (11/11/2021) malam.

Baca juga: Mengetahui Joddy Masih Belajar Bawa Mobil Langsung Begini Reaksi Ayah Vanessa Angel

Baca juga: Keluar Dari RSKO, Anji Manji Siapkan 3 Lagu Baru, Bikin Saya Bangkit dan Semangat

Kuasa hukum Olivia Nathania, Yusuf Titaley mengatakan kalau kliennya akan menjalani hidup di tahanan Polda Metro Jaya selama 20 hari.

"Suaminya Oi (Rafly N Tilaar) dan ibunya, Nia Daniaty belum tau Oi ditahan," kata Yusut Titaley.

Yusuf mengatakan, nantinya penyidik yang akan memberitahukan kepada Rafly N Tilaar dan Nia Daniaty, terkait penahanan wanita yang akrab disapa Oi itu.

"Surat pemberitahuan dari petugas sudah disiapkan. Nantinya mereka yang akan memberitahukan bu Nia dan Rafly," ucapnya.

Yusuf mengatakan saat ini tim kuasa hukum akan mendampingi dulu Olivia Nathania sampai masuk kedalam Rumah Tahanan Polda Metro Jaya.

"Setelah ini kami juga infokan ke keluarga," ujar Yusut Titaley.

Baca juga: SEBELUM Meninggal Rony Dozer Mengeluh, Sahabatnya Sempat Merasa Gak Enak

Baca juga: JARANG MUNCUL di Sinetron TV Aktor Ini Bakal Jadi Bupati, Sebelumnya Wakil Bupati Kariernya Melejit

OI Jadi Tersangka dan Ditahan 

Putri penyanyi Nia Daniaty, Olivia Nathania akhirnya resmi menjadi tersangka.

Olivia disangkakan dalam kasus dugaan penggelapan, penipuan, dan pemalsuan surat CPNS.

Status tersangka Olivia Nathania dikonfirmasi oleh kuasa hukumnya, Susanti Agustina.

"Iya betul (sudah tersangka)," kata Susanti Agustina dikutip dari Kompas.com.

Sebelumnya, penyidik Polda Metro Jaya telah melakukan gelar perkara untuk kasus ini.

Halaman 1/4
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved