Liga Spanyol

BERITA BARCELONA Pelatih Xavi Hernandes Langsung Bikin 10 Aturan Baru, Tiru Pep Guardiola

Pelatih baru Barcelona Xavi Hernandez langsung bikin gebrakan. Xavi menerapkan aturan super ketat kepada pemain

Editor: Salomo Tarigan
Twitter Barcelona
Pelatih Baru Barcelona Xavi Hernandez 

TRIBUN-MEDAN.com - Pelatih baru Barcelona Xavi Hernandez langsung bikin gebrakan.

Xavi menerapkan aturan super ketat kepada pemain maupun staf pelatih Barcelona.

Langkah Xavi Hernandez kali ini jelas, yakni bertujuan untuk meingkatkan grafik performa Barcelona yang tengah menukik.

Sebagaimana yang diketahui, Xavi resmi ditunjuk sebagai pelatih Barca dan resmi diperkenalkan di Camp Nou, Senin (8/11/2021).

Login cekbansos.kemensos.go.id, Bansos PKH Dikucurkan per Triwulan,Besaran dan Kriteria Penerima PKH

Baca juga: SEORANG WANITA Muncul Ungkap Kelakuan Tubagus Joddy Sopir Vanessa Angel Sebenarnya

Ia ditunjuk sebagai Entrenador baru menggantikan tugas dari Ronald Koeman.

Bukan menjadi perkara yang gampang bagi partner sehati dari Andreas Iniesta ini untuk memulihkan kembali penampilan Barca.

Xavi langsung tancap gas memimpin latihan pada pukul 11 siang waktu setempat.

Dalam sesi tersebut, Xavi sekaligus mulai menerapkan aturan-aturan yang wajib diterapkan oleh seluruh anggota Barcelona.

Berikut 10 daftar aturan baru yang diterapkan Xavi, dilansir laman AS

1. Disiplin tinggi nampaknya ingin digalakkan oleh Xavi. Terbukti pemain harus datang 90 menit sebelum latihan

Iklan untuk Anda: Mengejutkan! Ini bisa menyembuhkan diabetes selama 7 hari!
Advertisement by
2. Staf pelatih wajib datang 120 menit alias dua jam lebih awal.

3. Pemain dan staf wajib makan bersama di Ciutat Esportiva

4. Diberlakukannya denda kepada pemain, baik itu pelanggaran ringan maupun berat sekalipun.

Khusus pemberlakukan denda ini dilakukan oleh Xavi meniru apa yang pernah dilakukan Guardiola. Hasilnya, Barcelona menuai sukses di bawah rezim kepelatihan pria yang kini membesut Manchester City tersebut

5. Hukuman pembayaran denda ini pun berlaku kelipatan.

Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved