Liga 1

PSSI Bawa Ke Jalur Hukum, Tuntut Mata Najwa Ungkap Identitas Asli Wasit Pengatur Skor Liga 1 2021

PSSI tengah menjadi sorotan pecinta sepakbola Indonesia menyusul adanya kabar tentang pengaturan skor yang kembali terulang di Liga Indonesia.

Instagram @perserang.official
Skuat Perserang yang kini sedang dilanda kasus pengaturan skor dalam laga Liga 2 2021. 

TRIBUN-MEDAN.com - PSSI akan memempuh jalur hukum dan menuntut acara Mata Najwa demi mendapatkan identitas wasit yang melakukan pengaturan skor di Liga 1 2021.

PSSI tengah menjadi sorotan pecinta sepakbola Indonesia menyusul adanya kabar tentang pengaturan skor yang kembali terulang di Liga Indonesia.

Pengaturan skor itu sendiri terjadi di seluruh elemen kompetisi sepakbola Tanah Air, mulai dari Liga 3 hingga Liga 1.

Komite Disiplin (Komdis) PSSI sendiri sudah menjatuhkan sanksi kepada lima pemain Liga 2 dan satu pemain Liga 3 yang terbukti melakukan pengaturan skor dan percobaan suap.

Sebelumnya, PSSI sudah mendapat laporan dari tim Liga 2 2021, Perserang Serang, yang melaporkan adanya pengaturan skor yang dilakukan oleh lima mantan pemainnya.

Namun berita yang lebih menggemparkan justru datang dari seorang perangkat pertandingan Liga 1 2021 yang mengaku sudah pernah melakukan pengaturan skor di Liga 1 musim ini.

Baca juga: UPDATE Jadwal MotoGP Pekan Ini, Quartararo Pakai Nomor 1 pada MotoGP 2022?, Begini Jawabannya

Perangkat pertandingan yang berinisial Mr. Y itu mengakui perbuatannya saat diundang oleh Najwa Shihab ke acara Mata Najwa pada Rabu (3/11/2021) malam WIB.

Saat itu, Mr. Y yang menjabat sebagai wasit mengaku sudah pernah dua kali mengatur pertandingan Liga 1 2021 dan mendapat bayaran hingga ratusan juta.

Mendengar kabar itu, Ketua Komite Wasit PSSI, Ahmad Riyadh, mengaku pihaknya akan menempuh jalur hukum guna mendapat identitas asli dari Mr. Y.

Menurut Riyadh, pihaknya akan menuntut Mata Najwa yang mengundang wasit itu ke acara mereka tetapi menolak membeberkan identitasnya kepada PSSI.

"Saya akan melapor atau menggugat ke pengadilan bahwa Mata Najwa mempunyai data orang yang diduga merusak dan mengaku dirinya mengatur (pertandingan)," kata Riyadh dikutip dari Antara.

Baca juga: KLASEMEN Liga 2 - PSMS Medan 9 Poin, Sriwijaya, Persis Solo, Sulut & Dewa United Belum Terkalahkan

"Kalau memang mau berniat membantu PSSI untuk menegakkan aturan, seharusnya mereka membuka (identitasnya)," ujar Riyadh.

Dengan menyeret masalah ini ke ranah hukum, PSSI bertujuan untuk menggugurkan hak tolak yang dimiliki Mata Najwa atas perintah pengadilan.

Babak Baru Pengaturan Skor Liga Indonesia Terungkap di Mata Najwa, Terbongkar Rekaman Ini
Babak Baru Pengaturan Skor Liga Indonesia Terungkap di Mata Najwa, Terbongkar Rekaman Ini (screen shot/ Facebook Live Trans 7)

Berdasarkan Undang-undang Republik Indonesia Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers, hak tolak sendiri merupakan hak yang dimiliki wartawan yang karena profesinya berhak menolak mengungkapkan nama dan atau identitas lainnya dari sumber berita yang harus dirahasiakan.

Artinya, setiap institusi pers punya kewenangan penuh untuk melindungi dan menutup jati diri narasumbernya.

Sumber: BolaSport.com
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved