Cerita Seleb

Putranya, Ridho Rhoma Divonis 2 Tahun Penjara kasus Narkoba, Begini Reaksi Raja Dangdut Rhoma Irama

Rhoma Irama Akhirnya Tanggapi Vonis 2 Tahun Penjara yang Didapat Anaknya, Pedangdut Ridho Rhoma. Sang Raja Dangdut Harapkan Hal Ini.

TRIBUN-MEDAN.COM - Raja Dangdut Rhoma Irama akhirnya angkat bicara soal hukuman yang dijatuhkan kepada putranya, Ridho Rhoma yang terjerat kasus narkotika.

Rhoma Irama pun menanggapi putusan 2 tahun penjara dari Ridho Rhoma atas kasus penyalahgunaan narkoba yang menjeratnya.

Bersyukur prosesnya berjalan lancar, Rhoma Irama hanya memohon doa saat menerima kenyataan bahwa Ridho Rhoma mendapatkan hukuman dari perbuatannya.

"Tanggapannya proses hukum Alhamdulillah berjalan lancar," kata Rhoma Irama saat ditemui di kediamannya, Jakarta Selatan, Jumat (29/10/2021).

"Ya Ridho sudah divonis 2 tahun penjara. Kita cuma bisa doain aja," sambungnya menambahkan.

Baca juga: Terkenal Garang hingga Bikin Para Pejabat Keder, Najwa Shihab Kepergok Meleleh di Depan Sosok Ini

Baca juga: Putra Mendiang Ustaz Jefri Al Buchori, Abidzar Al Ghifari Ingin Nikah Muda, Begini Reaksi Umi Pipik

Ridho Rhoma saat menjalani sidang kasus penyalahgunaan narkoba di Pengadilan Negeri Jakarta Barat, Selasa (5/9/2017).
Ridho Rhoma saat menjalani sidang kasus penyalahgunaan narkoba di Pengadilan Negeri Jakarta Barat, Selasa (5/9/2017). (TRIBUNNEWS/REGINA KUNTHI ROSARY)

Sang raja dangdut menyebut, Ridho Rhoma beberapa kali meminta maaf atas apa yang diperbuatnya.

Sebagai orangtua, tentu Rhoma menerima permohonan itu dengan doa terbaik.

"Nak Ridho minta maaf, minta ampun, dan minta doa."

"Ya saya maafkan dia dan doakan dia supaya prosesnya lancar," tutur Rhoma Irama mengungkapkan.

Kondisi Ridho Rhoma Saat Ini Terungkap, Begini yang Diucapkan Anak Sang Raja Dangdut Usai Dapat Vonis 2 Tahun Penjara

Ke depannya, Rhoma berharap bahwa proses yang dilalui Ridho bisa berjalan dengan lancar.

"Ya meminta kelancaran. Jangan sampai ada yang ketiga kali,"

"itu harapan saya," imbuh pelantun 'Begadang' itu menyimpulkan.

Baca juga: Artis Cantik Ini Merasa Bersalah Dulu Lakukan Seks Bebas hingga Alami Hal Mengejutkan Saat Dipenjara

Baca juga: Dituding Nikahi Muzdalifah karena Harta, Ternyata Istri Fadel Islami Wariskan Hartanya ke Sosok Ini

Tidak terekspos, sebelumnya Ridho Rhoma memang telah divonis oleh Pengadilan Negeri Jakarta Utara di persidangan 21 September 2021 lalu.

Menyusul putusan tersebut, Kepala Bagian Humas dan Protokol Ditjen PAS Kemenkumham, Rika Aprianti, telah mengonfirmasi bahwa Ridho Rhoma kini dipindahkan ke lembaga pemasyarakatan (lapas) Cipinang, Jakarta Timur, per Kamis (28/10/2021).

Sumber: Grid.ID
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved