News Video

40 Kios Buah Jalan Tengku Umar Ditertibkan Satpol PP, Pedagang Akui Belum Terima Kunci di Pasar Baru

Dalam penertiban tersebut terdapat beberapa pedagang yang melakukan perlawanan dengan beradu argumen dengan petugas hingga pingsan di tempat relokasi.

Tayang:

40 Kios Buah Jalan Tengku Umar Ditertibkan Satpol PP, Pedagang Akui Belum Terima Kunci di Pasar Baru

TRIBUN-MEDAN.COM, ASAHAN - Sebanyak 40 kios pedagang buah di Jalan Tengku Umar, Kecamatan Kisaran Barat, Kabupaten Asahan di tertibkan oleh satuan Pamong Praja, Kamis(28/10/2021).

Dalam penertiban tersebut terdapat beberapa pedagang yang melakukan perlawanan dengan beradu argumen dengan petugas hingga pingsan di tempat relokasi.

Kabid Pasar Koperindag Asahan, Basri mengatakan relokasi ini dilakukan untuk memindahkan pedagang pasar yang tidak memiliki izin ke pasar buah baru yang dibangun oleh pemkab Asahan.

"Akan dipindahkan ke pasar buah yang dibangun oleh pemkab agar lebih tertata," ujar Basri.

Katanya, untuk saat ini kendala di lapangan belum di temukan sebab seluruh pedagang telah diberikan himbauan hingga surat peringatan ke 3.

"Sampai saat ini belum ada. Sebagian kios sudah Kosong," katanya.

Ia mengaku, hanya beberapa pedagang saja yang masih membandel dan masih berdagang meskipun surat peringatan ke 3 sudah di layangkan.

"Seharusnya dari tanggal 31 Agustus kemarin mereka sudah mengkosongkan kios. Namun masih banyak yang membandel," katanya.

Disinggung tribun-medan.com, terkait keluhan masyarakat yang menyatakan kunci kios belum diterima, Ia mengaku ada beberapa prosedur yang harus dilewati oleh para pedagang.

"Ada pengajuan dan prosedur yang harus dilakukan. Kami sudah beberapa kali mencoba untuk melakukan sosialisasi, namun para pedagang tidak ada yang mau," pungkasnya.

Seorang pedagang, Simanjuntak mengaku sudah menempati lokasi tersebut dari 35 tahun lalu.

"Orang tua saya sudah menempati toko ini sejak 35 tahun lalu disini. Kemarin di Jalan Sisingamangara, sekarang disini, kemudian disuruh pindah lagi," katanya.

Ia mengaku mengapa pedagang harus dipindahkan, sedangkan para pedagang saat ini membayar pajak kepada pemkab Asahan.

"Kami terdata di Koperindag, kami bayar pajak. Kenapa seperti ini, kalau mau dipindahkan tidak seperti ini," katanya.

Disinggung terkait pasar baru yang di bangun oleh Pemkab Asahan, Ia mengaku hingga saat ini tidak mengetahui bagaimana bentuk kios, sebab kunci tidak pernah diberikan oleh pengelola.

"Pedagang inikan tau, kalau ga laku gimana, busuk begitu sajalah. Kemudian, kunci kiospun tidak pernah terima. Prosedur ini dan itu," pungkasnya.

(cr2/tribun-medan.com)

Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved