CPNS 2021

FAKTA-FAKTA Kecurangan CPNS 2021 di 9 Tilok, Pakai Aplikasi Raih Skor 510 & Sanksi Diskualifikasi

Badan Kepegawaian Negara (BKN) telah menemukan adanya dugaan kecurangan pada Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) tahun 20

TRIBUN MEDAN/HO
Peserta CPNS Kabupaten Karo melakukan registrasi sebelum masuk ke lokasi ujian SKD, di Kodam I/Bukit Barisan, Kota Medan, Sabtu (9/10/2021) kemarin. 

TRIBUN-MEDAN.com - Terkuak kecurangan SKD CPNS 2021 di 9 titik lokasi (Tilok). 

Kecurangan ini telah mendapatkan peringatan keras dari Kementerian Dalam Negeri. 

Badan Kepegawaian Negara (BKN) telah menemukan adanya dugaan kecurangan pada Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) tahun 2021.

BKN dan Panitia Seleksi telah mengumumkan laporan dugaan kecurangan dalam pelaksanaan SKD CPNS 2021 dan tindak lanjutnya itu.

Dalam laporan itu disebutkan terdapat 225 peserta dari 9 titik lokasi (Tilok) tes SKD CPNS 2021 yang diduga lakukan kecurangan.

9 Titik Lokasi Kecurangan CPNS 2021

1. Titik Lokasi Mandiri Pemerintah Kabupaten Buol (Aula BKPSDM Buol)

Laporan dugaan kecurangan pertama kali dibuat oleh Tim BKN pada 17 September 2021 setelah melihat pengerjaan SKD yang tidak wajar dan laporan di media sosial.

Setelah dilakukan pengecekan pada seluruh PC yang ada, terdapat 2 PC di mana ditemukan aplikasi remote rutserv.

2. Titik Lokasi Mandiri Pemerintah Kabupaten Enrekang (Aula Kantor Bupati Enrekang)

Laporan dugaan kecurangan berasal dari laporan Tim BKN dan media daring pada 4 Oktober 2021. Tidak dilakukan forensik terhadap PC di Enrekang karena suasana kurang kondusif.

BKN telah memperoleh beberapa data berupa image chat, audio, dan video terkait. Dari hasil analisis ML, terdapat 5 orang yang terdeteksi melakukan kecurangan.

3. Titik Lokasi Mandiri Cost-Sharing Mandiri Kabupaten Mamuju, Kabupaten Pasang Kayu, Provinsi Sulawesi Barat (Gedung PKK Prov Sulawesi Barat)

Laporan dugaan kecurangan berasal dari laporan Tim BKN pada 23 September 2021 dan media daring yang menunjukkan pengerjaan tidak wajar.

Satu PC dari titik lokasi ini dibawa ke Kanreg BKN Makassar untuk dilakukan forensik IT oleh Tim BSSN. Hasil forensik menunjukan bahwa terdapat aplikasi remote Zoho Meeting (Zoho Assist) yang di-install pada 12 September 2021.

Aplikasi ini terbukti dipakai pada saat pelaksanaan SKD pada 16 September 2021 Sesi I dan peserta yang diduga mendapat bantuan dari pihak lain mendapat nilai tertinggal nasional, 510. Dari hasil analisis ML, terdapat 40 orang yang terdeteksi melakukan kecurangan.

Sumber: Tribun Medan
Halaman 1/4
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved