Nadiem Makarim Perangi 3 Dosa Perusak Sistem Pendidikan, Termasuk Kekerasan Seksual

Menteri Pendidikan Nadiem Makarim mengatakan, lembaganya akan memerangi tiga "dosa" yang merusak sistem pendidikan. 

TRIBUN MEDAN/GOKLAS WISELY
Menteri Pendidikan Nadiem Makarim berdialog dengan para rektor dan mahasiswa saat kunjungan kerja ke Universitas Sumatera Utara, Selasa (26/10/2021). 

TRIBUN-MEDAN.com, MEDAN - Menteri Pendidikan Nadiem Makarim mengatakan, lembaganya akan memerangi tiga "dosa" yang merusak sistem pendidikan. Salah satu dosa itu adalah kekerasan seksual.

"Kita akan mulai dengan isu kekerasan seksual. Ini menjadi suatu perjuangan kita, untuk memastikan mahasiswa dan dosen merasa aman dan bebas dari kekerasan seksual," katanya di kampus Universitas Sumatera Utara, Selasa (26/10/2021). 

Menurutnya, dalam waktu dekat ia akan meluncurkan berbagai program untuk memerangi tiga dosa ini dan mensosialisasikannya ke perguruan tinggi. 

"Pertama soal kekerasan seksual, kedua perundungan, dan ketiga intoleransi dari sisi ras agama dan lainnya," sambungnya. 

Ditegaskannya, dari tiga dosa itu kekerasan seksual menjadi isu pertama yang akan ditangani sehingga kampus menjadi aman, nyaman, dan merdeka. 

Direktur Jenderal Pendidikan Tinggi Prof Nizam mengatakan, rasa aman perlu didapatkan oleh civitas academica

"Karena kampus itu adalah tempat untuk membangun intelektualitas, dialektika, diskursus, dan saling asah ilmu," ujarnya. 

Oleh karena itu, tiga hal itu akan terus didorong dengan regulasi dan berbagai penguatan. 

Salah satu regulasi yang akan diterbitkan adalah Peraturan Menteri tentang Pencegahan Kekerasan Seksual di Perguruan Tinggi. 

"Akan dibuat satu badan tempat mengadu, perlindungan bagi korban juga pemilihan dan penegakan sanksi bagi pelaku Itu sebagai salah satu contoh yang kita dorong," katanya menambahkan. (cr8/tribun-medan.com)

Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved