Curi Handphone, Sepasang Pasutri Babak Belur Dihajar Massa di Marelan

Pria berinisial Y (23) beserta beserta istrinya inisial R (22) diamakan Unit Reskrim Polsek Medan Labuhan dari Jalan Marelan Raya

Penulis: Arjuna Bakkara |
Arjuna Bakkara / Tribun Medan
Pria berinisial Y (23) beserta istrinya inisial R (22) usai diamankan Unit Reskrim Polsek Medan Labuhan dari Jalan Marelan Raya, Kelurahan Tanah 600 saat tiba di Mako Polsek Medan Labuhan Senin (25/10/2021) Pukul 15.36 WIB. 

TRIBUN-MEDAN.COM, MEDAN - Pria berinisial Y (23) beserta beserta istrinya inisial R (22) diamakan Unit Reskrim Polsek Medan Labuhan dari Jalan Marelan Raya, Kelurahan Tanah 600, Senin (25/10/2021).

Keduanya diduga mencuri HP dari Toko Ponsel Akip Jalan Marelan Raya, hingga akhirnya digebuki massa.

Keduanya pun tiba di Mako Polsek Medan Labuhan sekitar Pukul 15.36 WIB. Keduanya dibawa naik mini bus, dan langsung digiring ke dalam Mako Polsek.

Amatan Tribun Medan, Y sudah babak belur dan celana robek. Sedangkan istrinya, bendol dan terluka karena terjatuh dari sepeda motor.

Putri, karyawan toko tersebut diwawancara wartawan mengatakan, Y awalnya masuk ke toko. Kemudian mengambil HP tersebut lalu kabur.

R istrinya yang telah standby di sepeda motor langsung membonceng Y. Belum sempat terlalu jauh mengemudi, sepeda motor yang dikemudikan bini Y terjatuh.

Mereka pun langsung jadi bulan-bulanan massa. Beruntung, keduanya masih selamat karena langsung diamankan polisi.

(Jun-tribun-medan.com).

Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved