HEBAT, Ini Cara Polisi Bongkar Suami Jahat Bunuh Istri dengan Dua Ular Berbisa Viper dan Kobra

Pengadilan menyebut Sooraj memiliki "niat buruk terhadap Uthra karena kondisi mentalnya", dan ingin menguasai harta yang diterima dari keluarga istri.

Editor: Tariden Turnip
twitter
HEBAT, Ini Cara Polisi Bongkar Suami Jahat Bunuh Istri dengan Dua Ular Berbisa Viper dan Kobra . Pasangan suami istri Sooraj dan Uthra 

TRIBUN-MEDAN.COM - Sedang dalam pemulihan setelah digigit ular berbisa beludak (viper) saat tidur, seorang istri malang akhirnya tewas digigit ular kobra, 7 Mei 2020.

Ular kobra sepanjang 1.52 meter menjadi pencabut nyawa Uthra yang ditemukan sang ibunya dalam keadaan tidak bergerak pada pagi hari 7 Mei 2020.

Uthra dilarikan ke rumah sakit, dan di sanalah dokter menvonis dia meninggal karena gigitan ular kobra, bukan karena bisa ular viper yang menggigitnya Maret 2020.

Keluarga Uthra yang curiga akhirnya membuat pengaduan ke polisi dan menduga menantu ( suami Uthra) Sooraj S Kumar sengaja membunuh putrinya menggunakan dua ular berbisa viper dan kobra.

Sebelumnya Sooraj S Kumar berdalih saat istrinya digigit ular viper Maret 2020, dirinya melihat beberapa ular terlihat di halaman rumahnya, dan dia bahkan meminta bantuan pawang ular untuk menangkapnya.

Lalu sebelum Uthra ditemukan tidak sadarkan diri setelah digigit kobra, Sooraj S Kumar mengatakan jendela kamar tempat istrinya tidur tetap terbuka, karena sang istri tidak nyaman dengan AC.

Sooraj S Kumar menyebut kobra sepanjang 1.52 meter masuk melalui jendela sebelum menggigit istrinya dua kali di lengan kiri.

Sooraj divonis dua kali hukuman penjara seumur hidup 13 Oktober 2021
Sooraj divonis dua kali hukuman penjara seumur hidup 13 Oktober 2021 (twitter)

Setelah melalui proses panjang, akhirnya pada 13 Oktober 2021, Majelis Hakim Pengadilan Distrik Kollam Kerala India menghukum Sooraj S Kumar dua kali lipat penjara seumur hidup karena terbukti merencanakan pembunuhan istrinya Uthra pada 7 Mei 2020. 

Meski tidak ada bukti langsung, tapi tim penyidik berhasil memberikan bukti medis dan forensik bagaimana Sooraj telah membunuh Uthra menggunakan ular kobra hidup sepanjang 1,52 meter.

Sebanyak 87 saksi diperiksa di depan pengadilan, seldari demonstrasi langsung untuk menetapkan bahwa gigitan ular di tubuh Uthra adalah pembunuhan dan tidak wajar.

Saksi ahli bedah melakukan nekropsi (otopsi hewan) ular mati, dokter hewan, pejabat satwa liar, ahli zoologi, herpetologis (ahli reptil). dan amfibi), penangan ular, dan spesialis medis menetapkan 29 pembuktian pembunuhan yang dilakukan Sooraj.

Pengadilan mencatat bahwa Uthra menderita gigitan ular kobra saat dia dalam masa pemulihan setelah mengalami gigitan ular berbisa viper, dan tidak memiliki penyakit fatal lainnya pada saat kematiannya.

Adapun motif pembunuhan, menurut pengadilan, Sooraj memiliki "niat buruk terhadap Uthra karena kondisi mentalnya".

Namun, dia ingin menguasai harta yang diterima dari keluarganya di pernikahan mereka, jadi dia membuat konspirasi untuk "memproyeksikan pembunuhan itu sebagai kutukan alami dan serpentine".

Sooraj didakwa dengan pembunuhan, percobaan pembunuhan dan penghilangan barang bukti menyusul pengaduan yang diajukan oleh keluarga Uthra.

Halaman 1/4
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved