Perubahan Drastis Lesti Kejora Sejak Menikah, Adaptasi Sesuaikan Diri dengan Budaya Orang Medan
Aduannya tentang pasal 266 terkait keterangan palsu dan Undang-Undang Nomor 1 tahun 1946 terkait peraturan hukum pidana, yaitu pasal 14 dan 15. Pasa
TRIBUN-MEDAN.com - Kakak kandung Rizky Billar, Bobby Rahman membeberkan perubahan sikap Lesty Kejora setelah menikah.
Bobby Rahman, kakak Rizky Billar mulanya menegaskan kondisi rumah tangga sang adik dan Lesty Kejora lebih harmonis meski diterpa berbagai isu miring.
Keharmonisan Lesty Kejora dan Rizky Billar itu bahkan turut dirasakan oleh pihak keluarga yang juga tak sabar menanti kehadiran Leslar Junior.
Baca juga: Kabar Mengejutkan dari DJ Cantik Putri Una, Status Hubungan dengan Suaminya jadi Sorotan
Baca juga: Video Maria Vania Kencangkan Miss V, Gerakan Pinggul Naik Turun, Banjir Komentar
Baca juga: Artis Cantik Maria Vania Ajarkan Gerakan Atasi Insomnia, Lengkap Bacaan Doanya
Namun, di balik kebahagiaan itu, pihak keluarga Rizky Billar ternyata diam-diam menyimpan rahasia soal perubahan sikap Lesty Kejora setelah menikah.
Hal tersebut diungkapkan secara langsung oleh kakak Rizky Billar, Bobby Rahman dalam sebuah video yang dilihat TribunJatim.com di kanal YouTube Intens Investigasi pada Rabu, 13 Oktober 2021.
Dari pengakuannya, kakak Rizky Billar mula-mula mengungkapkan saat ini Lesty Kejora memang sudah banyak berubah.
Perubahan Lesty Kejora itu terjadi lantaran sang biduan mulai menyesuaikan diri dengan budaya keluarga Rizky Billar sebagai orang Medan.
Tak tanggung-tanggung, kakak Rizky Billar menyebut perubahan Lesty Kejora setelah menikah itu tampak cukup signifikan.
Hal itu terlihat saat sang pedangdut mulai terbiasa untuk menggunakan bahasa Medan saat berbincang bersama Rizky Billar dan keluarga.
"Ya ada sih perubahan itu kaya saya bilang tadi kayak omongan, Billar itu kan sering bilang 'kau ini gitu gitu lah' terbawa lah sama Dedek," tutur Bobby Rahman.
Mengingat nada bicara dan logat bahasa Medan cukup keras, kakak Rizky Billar mengaku cukup kaget melihat Lesty Kejora mulai terbiasa dengan hal itu.
Sebab, latar belakang budaya Lesty Kejora dengan keturunan suku Sunda yang penuh kelembutan kini tampak berubah drastis menjadi kasar.
Namun, meski berubah menjadi kasar dalam hal berbicara, kakak Rizky Billar justru mengaku melihat perubahan Lesti Kejora itu tersebut sebagai sesuatu yang lucu.
"Dede kan biasanya ngomong lembut, jadi ngomong kasar itu ya lucu aja ya," terang kakak Rizky Billar.
Tak ingin membuat banyak orang salah mengartikan apa yang disampaikannya, kakak Rizky Billar lantas menegaskan bahwa gaya berbicara Medan memang cenderung lebih keras dan kasar.
Namun, gaya berbicara keras dan kasar itu bukan berarti menunjukkan bahwa orang Medan adalah orang yang jahat.
Sehingga dirinya menegaskan perubahan istri Rizky Billar itu bukanlah menjadi suatu masalah serius.
"Sebenernya logat Medan ini bukan kasar ya. Tapi memang nggak sekasar yang dibayangkan lah," tegasnya.
Lesty Kejora dan Rizky Billar (YouTube Indosiar)
Sebelumnya, Rizky Billar dan Lesty Kejora membuat heboh dengan pernikahan mereka yang ditampilkan di layar kaca televisi.
Yang diketahui oleh khalayak adalah Rizky Billar dan Lesty Kejora melaksanakan akad nikah pada (19/8/2021).
Akad nikah mereka di Agustus itu tak pelak juga menarik perhatian banyak orang.
Namun siapa yang menyangka, berbulan-bulan sebelum rangkaian acara pernikahannya itu, Rizky Billar dan Lesty Kejora telah terlebih dahulu menikah siri pada April 2021.
Bahkan sekarang Lesty Kejora diketahui juga sedang mengandung anak pertamanya dengan Rizky Billar.
Meski pengakuan nikah siri mereka menimbulkan banyak reaksi negatif dan positif.
Ada beberapa pihak yang merasa dibohongi oleh Lesty Kejora dan Rizky Billar (Leslar).
Bahkan keduanya akan dilaporkan ke polisi karena terlihat melakukan akad nikah dua kali.
Yakni saat pernikahan siri dan saat acara pernikahannya disiarkan di televisi.
Melansir dari Kompas.com, keduanya diadukan ke Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan.
Rizky Billar dan Lesty Kejora terancam dihukum 10 tahun penjara jika aduan terbukti benar adanya.
Aduan dilayangkan oleh Ketua Kongres Pemuda Indonesia (KPI) Jawa Timur, Edi Prastio pada Kamis (7/10/2021).
"Aduannya tentang pasal 266 terkait keterangan palsu dan Undang-Undang Nomor 1 tahun 1946 terkait peraturan hukum pidana, yaitu pasal 14 dan 15. Pasal 266 ancaman (penjara) 7 tahun, pasal 14 itu 10 tahun," ujar Edi sebagaimana dikutip dari Tribunnews.
Dalam hal ini, Edi menegaskan bahwa dirinya tidak mempermasalahkan pernikahan siri yang dilakukan Rizky Billar dan Lesty Kejora.
"Kalau nikah sirih sih tidak kami permasalahkan sih, yang kita permasalahkan justru teknis pencatatan di KUA," ujarnya.
Edi mengadukan Billar dan Lesty Kejora ke Polda Metro Jaya dengan tujuan agar keduanya mau meminta maaf kepada publik
Menurutnya, itu bisa menjadi edukasi masyarakat agar tidak semakin gaduh atas pernikahan siri mereka.
"Tujuan kami simple kok, Lesty dan Billar itu menyampaikan permohonan maaf ke publik sehingga terjadi kedamaian," kata dia.
(*/Tribun-medan.com)
Artikel ini telah tayang di TribunJatim.com
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/rizky-billar-mencubit-mulut-lesti-kejora-yang-sempat-keceplosan.jpg)