Cerita Seleb
Laporkan Olivia Putri Nia Daniaty Terkait Penipuan, Agustin & Karnu Kini Malah Diadukan Korban Lain
Usai Laporkan Olivia Nathania Putri Nia Daniaty Dugaan Penupuan CPNS, Agustin dan Karnu Dilaporkan oleh Pihak yang Mengaku sebagai Korbannya. Ada Apa?
TRIBUN-MEDAN.COM - Kasus dugaan penipuan CPNS yang melibatkan Olivia Nathania Putri Nia Daniaty hingga saat ini masih berlanjut.
Dua orang yang awalnya melaporkan Olivia Nathania, putri Nia Daniaty yaitu Agustin dan Karnu kini justru dilaporkan oleh pihak yang mengaku sebagai korbannya.
Laporan tersebut diajukan terhadap Agustin dan Karnu, dua orang yang mengaku sebagai korban Olivia Nathania atas kasus penipuan dan penggelapan terkait penerimaan CPNS.
"Hari ini kami membuat laporan ke Polda terkait dugaan penipuan dan penggelapan sehubungan penyelenggaraan CPNS tahun 2021 jalur prestasi," ujar Cengly M Gurning ketua LKBH Forkorindo selaku pendamping hukum korban Agustin dan Karnu di Polda Metro Jaya, Selasa (5/10/2021).
Baca juga: Setara dengan Raffi Ahmad? Terkuak Duit yang Diperoleh Artis Cantik Selama Bikin Konten di Youtube
Ketika memasukkan laporan terhadap Agustin dan Karnu, dua orang yang mengaku korban pun hadir yaitu CS dan HS.
"Kalau kemarin kan mereka (Agustin dan Karnu mengaku sebagai korban.''
''Pada laporan ini kita mau sajikan fakta bahwa sesungguhnya klien kami adalah korban dari mereka," lanjut Cengly.
Salah satu korban, HS mengaku dijanjikan oleh Agustin bakal diterima sebagai PNS dengan cara membayar sejumlah uang.
"Beliau mengatakan begini, saya jamin 1000 persen apabila teman-teman tidak terima jaminannya adalah PNS saya," ujar HS.
Cengly M Gurning juga mengatakan bahwa ada bukti Agustin meminta para kliennya untuk berhenti dari tempat kerja mereka lantaran dipastikan diterima sebagai PNS.
"Bahkan ada WA grup yang mengatakan dari yang kita laporkan memerintahkan dan meminta kepada teman-teman itu untuk resign dari pekerjaannya," terang Cengly.
Baca juga: Soal Urusan Ranjang, Nagita Slavina Tak Mau Lakukan Hal ini Saat Hamil Tua, Raffi Ahmad Curiga
Baca juga: Artis Pasha Ungu Punya 7 Anak dari 2 Wanita Berbeda, Mendadak Bingung Saat Ditanya Soal Sepele Ini
Agustin dan Karnu dilaporkan oleh dua korbannya atas pasal 372 dan 378 penggelapan dan penipuan.
Melalui laporan tersebut korban Agustin dan Karnu menyertakan barang bukti berupa bukti transfer pengiriman dana.
Selain itu ada juga bukti percakapan melalui whatsapp grup, SK yang diduga palsu dan nota dinas yang juga palsu.
Seperti diketahui sebelumnya, Agustin dan Karnu melaporkan Olivia Nathania atas kasus dugaan calo CPNS.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/olivia-hotman-paris-tribunmedan.jpg)