Breaking News

Cerita Seleb

TAK Lama Lagi Bebas, Aktivitas Angelina Sondakh di Lapas Bikin Umi Pipik Merinding

Angelina Sondakh bakal menuntaskan hukuman 10 tahun penjara terkait kasus korupsi.

Tayang:
Editor: Salomo Tarigan
Kolase Instagram
ANgelina Sondakh dan Umi Pipik 

TRIBUN-MEDAN.com - Angelina Sondakh bakal menuntaskan hukuman 10 tahun penjara terkait kasus korupsi.

Pada tahun 2012, Angelina Sondakh terbukti menerima suap sebesar Rp 2,5 miliar dan 1,2 juta dollar AS dalam kasus Wisma Atlet.

Tidak terasa, 9 tahun sudah Angelina Sondakh rela berpisah dari sang putra, Keanu Massaid.

Baca juga: AKHIRNYA Wenny Ariani Menangkan Putusan Sela atas Rezky Aditya di Pengadilan, Wenny: Saya Maju

Foto kolase Kenangan ANgelina sondakh dan Ajie Massaid
Foto kolase Kenangan ANgelina sondakh dan Ajie Massaid (Kolase Instagram/@tabloidnovaofficial dan YouTube/Just Alvin)

Jika meninjau hukuman yang dijalaninya, kini tersisa beberapa bulan lagi untuk Angi, sapaan akrabnya untuk bisa bebas dari penjara.

Menjalani hampir seluruh masa tahananya, Angie ternyata disibukan dengan beberapa kegiatan.

Penasaran apa saja yang di lakukan Angie di balik jeruji besi?

Simak artikel ini sampai selesai.

Menghafal Alquran

Sejak berada dalam tahanan, disebut-sebut Angelina Sondakh kini jauh lebih religius.

Tak hanya memutuskan berhijab, 7 tahun menjalani hidup di tahanan digunakan Angelina Sondakh untuk menghafal AlQuran.

Baca juga: MUNCUl Video Baru Gisel Memandu Wijin, Ada Lagi Aksi Goyangan Pinggul Gisel Baju Tidur Bersama Gempi

Seperti diberitakan Grid.ID sebelumnya, Ustaz Yusuf Mansyur dan Umi Pipik, di kesempatan berbeda menjadi saksinya.

"Masya Allah, penjara menempa Angelina Sondakh hapalkan 15 Juz Al Quran," ujar Ustaz Yusuf Mansur di Instagramnya, Senin 10 September 2017.

Baca Buku

Sepert diketahui, Angie kini masih menjadi warga binaan di Lembaga Kemasyarakatan (Lapas) Pondok Bambu, Jakarta Timur.

Meski menjadi warga binaan, Angie mengisi waktunya dengan hal-hal positif, salah satunya membaca buku.

Halaman 1/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved