9 Pamen Polda Sumut Terpilih Mengikuti Seleksi Sespimti termasuk Dir Reskrimum Kombes Tatan

Polda Sumut menyebut ada 9 pamen yang mengiktui Sekolah Staf dan Pemimpin Tinggi (Sespimti) Lemhanas dan PKN TK I Polri tahun 2022

Editor: Array A Argus
T R IBUN-MEDAN.com/Victory Arrival
9 Pamen Polda Sumut Terpilih Mengikuti Seleksi Sespimti termasuk Dir Reskrimum Kombes Tatan. Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Sumut, Kombes Tatan Dirsan Atmaja 

TRIBUN-MEDAN.COM, MEDAN - Sebanyak 9 perwira menengah (Pamen) Polda Sumut berpangkat Komisaris Besar (Kombes) terpilih mengikuti seleksi Sespimti, Lemhannas dan PKN TK I Polri 2022.

Kesembilan pamen yang mengikuti Sespimti tertuang dalam surat telegram yang ditandatangani oleh Karodalpers Brigjen Jawari.

Dalam surat telegram tersebut, adapun 9 pamen Polda Sumut yang mengikuti Sespimti adalah:  

Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Sumut, Kombes Tatan Dirsan Atmaja.

Dirreskrimum Polda Sumut Kombes Pol Tatan Dirsan Atmaja (Tengah) bersama tim gabungan saat menemukan barang bukti emas hasil rampokan di Kabupaten Dairi, Kamis (16/9/2021).
Dirreskrimum Polda Sumut Kombes Pol Tatan Dirsan Atmaja (Tengah) bersama tim gabungan saat menemukan barang bukti emas hasil rampokan di Kabupaten Dairi, Kamis (16/9/2021). (TRIBUN MEDAN/HO)

Baca juga: Polda Sumut Mulai Usut Kematian Tahanan di Polsek Medan Kota, Istri Jalani Pemeriksaan Perdana

KA SPN Polda Sumut, Kombes Teguh Yuswardhie,

Kapolrestabes Deliserdang, Kombes Yemi Mandagi,

Karo SDM Polda Sumut, Kombes Heru Budi Prasetyo.

Yang mengikuti Lemhannas RI adalah:

Direktur Binmas Polda Sumut, Kombes Sofyan Hidayat,

Komandan Sat Brimob Polda Sumut, Kombes Suheru.

Untuk seleksi PKN TK I ada tiga perwira menengah dari Polda Sumut.

Mereka adalah:

Kombes Drg Agustinus Mulyanto Hardi yang menjabat sebagai Kabiddokes Polda Sumut,

Kombes Ferdinand Pasaribu menjabat sebagai Dir Pamobvit Polda Sumut,

dan Kombes Yus Nurjaman menjabat sebagai Dir Samapta Polda Sumut.

Baca juga: Kapolsek Percut Seituan dilaporkan ke Propam Polda Sumut, Dituding Aniaya Anggotanya

Sumber: Tribun Medan
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved