Aplikasi Penghasil Uang

Inilah 3 Aplikasi dengan hanya Menonton Video Kamu Bisa Menghasilkan Uang di Tahun 2021

Berikut 3 rekomendasi aplikasi penghasil uang terpopuler dengan cara menonton video pendek yang menghasilkan saldo.

HO / TRIBUN MEDAN
Inilah 3 Aplikasi dengan hanya Menonton Video Kamu Bisa Menghasilkan Uang di Tahun 2021 

TRIBUN-MEDAN.com - Berikut 3 rekomendasi aplikasi penghasil uang terpopuler dengan cara menonton video pendek yang menghasilkan saldo.

Saat ini banyak aplikasi penghasil uang, dari menonton video atau dengan bermain game yang menawarkan keuntungan.

Aplikasi penghasil uang ini bisa saja dimanfaatkan oleh kalian yang ingin cari uang buat jajan.

Tiap aplikasi penghasil uang memiliki metode atau cara yang berbeda untuk menggunakannya.

Kehadiran aplikasi ini memang berguna namun bukan berarti menjadi tempat utama kalian mencari penghasilan.

Aplikasi penghasil uang ini cocok untuk penghasilan sampingan yang biasa dilakukan ketika sedang luang.

Nantinya kalian tidak hanya bisa melihat video saja, ada postingan berupa foto atau tulisan yang menarik untuk dilihat.

Kalian bisa mengunduh aplikasi ini tanpa perlu takut memori smartphone habis, karena diantaranya ada yang dihadirkan dengan versi lite.

Berikut 3 rekomendasi aplikasi penghasil uang dengan cara menonton video terpopuler:

1. TikTok

Aplikasi video pendek populer dari China ini ternyata bisa juga dijadikan sebagai aplikasi penghasil uang.

Caranya juga kurang lebih sama dengan aplikasi penghasil uang lainnya yaitu dengan cara mengundang orang lain untuk mengklik link.

Selain itu juga ada misi yang harus dipenuhi seperti menonton dengan durasi 1 hingga 5 menit.

Dan juga misi membuat konten yang atau melihat konten dari sponsor yang berkaitan dengan hastag.

Cara menghitung penghasilan dari koin yang didapat setelah menonton video, langsung tertera pada aplikasi, contohnya dari 1.250 koin menjadi 125 Rupiah.

Sumber: Tribun Medan
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved